Berita Selebritis

Ulah Mahalini dan Rizky Febian Absen, Sidang Isbat Nikah Mereka Ditunda, Pengadilan Beri Sindiran

Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Tanoto menjelaskan kalau pernikahan kliennya belum tercatat karena kendala dalam dokumen identitas.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Ulah Mahalini dan Rizky Febian Absen, Sidang Isbat Nikah Mereka Ditunda, Pengadilan Beri Sindiran 

Di samping itu, Markus mengungkapkan jika Rizky Febian dan Mahalini tidak akan menikah apabila tahu pernikahannya terkendala.

"Kalau tahu berkendala pasti tidak akan dilangsungkan," terangnya.

Lebih lanjut Markus menjelaskan bahwa terdapat kendala teknis. 

"Kendala teknis, pada umumnya, saya klarifikasi dulu. Bahwa Mahalini sudah menikah (akad) di 10 Mei. Dia mualafnya itu tanggal 8. "

"Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan. Mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu kendala, salah satunya. Bukan kendala seperti gimana banget," ujar Markus.

Di mana saat menikah, mereka masih belum tercatat dalam negara.

Hal itu lantaran terdapat perbuahan identitas dari pihak pengantin perempuan. 

"Oh ya, makanya tujuan salah satu permohonan isbat ini, ketika belum ada perubahan identitas atau pembaharuan identitas."

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved