LIPUTAN KHUSUS

Tawaran Mobil untuk Barter Ditolak Suku Anak Dalam Jambi, Puluhan Kendaraan di Kebun Sawit Merangin

Sugio menuturkan mobil Avanza miliknya ternyata digadai seorang penyewa ke warga SAD sebesar Rp20 juta, dengan bunga 15 persen selama satu bulan. 

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Kisah pengusaha persewaan mobil di Jambi mobilnya dibawa kabur orang, lalu digadaikan ke Suku Anak Dalam di Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kejadian mobil sewaan digadai ke warga Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi, bukan hanya terjadi sekali dua kali. 

Ternyata hal tersebut sudah berkali-kali terjadi di wilayah Pamenang, Kabupaten Merangin, dan daerah lain.

Seorang pengusaha persewaan (rental) mobil yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN) bernama Sugio, bercerita sudah dua kali menebus mobilnya di kawasan permukiman Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin.

Ada dua mobil milik Sugio itu digadaikan penyewa ke warga SAD. 

Pertama kali, tiga tahun lalu, mobil Avanza. Kedua kali, pada 2024, mobil Innova Reborn. 

"Saya sempat mengalami dua kali, mobil saya digadai di tempat SAD. Yang pertama di Mentawak dan kedua di Pemenang," ujarnya. 

Sugio menuturkan mobil Avanza miliknya ternyata digadai seorang penyewa ke warga SAD sebesar Rp20 juta, dengan bunga 15 persen selama satu bulan. 

Untuk bisa mengambil mobil miliknya, Sugio diminta untuk membayar sebesar nilai gadai ditambah bunga.

"Sehingga harus dikembalikan Rp23 juta karena sudah satu bulan digadai," ujarnya.

Karena tidak punya uang, Sugio berusaha menemui orang yang merental mobilnya untuk membayar gadai tersebut. Jika itu tidak dilakukan maka akan dilaporkan kepada polisi. 

Setelah berdiskusi dan meminta pertanggungjawaban si penyewa, akhirnya Sugio diberi uang Rp25 juta oleh si penyewa untuk menebus mobil itu sendiri di kawasan Mentawak. 

"Setelah itu baru mobil saya bisa dibawa pulang," ujar Sugio. 

Sugio menjelaskan, pada tahun ini mobil Innova Reborn miliknya dirental oleh anggota Polres Sarolangun. 

Dalam sebulan pertama rental, anggota polisi itu membayar full rental selama satu bulan. 

Polres Merangin ke wilayah permukiman Suku Anak Dalam di Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga jadi tempat penampungan mobil hasil kejahatan penggelapan..
Polres Merangin ke wilayah permukiman Suku Anak Dalam di Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga jadi tempat penampungan mobil hasil kejahatan penggelapan.. (TRIBUN JAMBI/FRENGKY WIDARTA)

Setelah bulan kedua, ternyata mobil Innova Reborn sudah pindah tangan kepada warga Mandiangin, Sarolangun bernama Bambang dan akhirnya digadaikan ke SAD di Pemenang, Merangin. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved