Guru Supriyani Berharap Vonis Bebas Usai Lepas dari Tuntutan: Saya Tidak Pernah Memukul

Guru Supriyani menyatakan harapannya untuk divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

ist
Guru Supriyani menyatakan harapannya untuk divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.  

Rencana Sidang Pembelaan

Meski tuntutan bebas telah diajukan, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, masih mempertanyakan dasar dari tuntutan tersebut. 

Menurutnya, alasan yang diajukan JPU kurang jelas dan tidak termasuk dalam kategori alasan pembenar atau pemaaf. 

“JPU menuntut bebas, tetapi menyatakan ada perbuatan tanpa unsur kesengajaan. Ini hal yang membingungkan,” ujar Andri.

Sidang lanjutan dengan agenda pembelaan atau pledoi dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 14 November mendatang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Supriyani Berharap Divonis Bebas Setelah Lepas Dari Tuntutan: Saya Tidak Memukul, https://www.tribunnews.com/regional/2024/11/12/guru-supriyani-berharap-divonis-bebas-setelah-lepas-dari-tuntutan-saya-tidak-memukul?utm_source=headline

Baca juga: Buntut Kasus Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot, Diduga Minta Uang Rp 2 Juta

Baca juga: Isi Surat Murid untuk Guru Supriyani di SDN 4 Baito yang Bikin Nangis, Sampai Akhir Hidup

Baca juga: Dinasti Politik Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga yang Somasi Guru Honorer Supriyani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved