Guru Supriyani Berharap Vonis Bebas Usai Lepas dari Tuntutan: Saya Tidak Pernah Memukul
Guru Supriyani menyatakan harapannya untuk divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Rencana Sidang Pembelaan
Meski tuntutan bebas telah diajukan, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, masih mempertanyakan dasar dari tuntutan tersebut.
Menurutnya, alasan yang diajukan JPU kurang jelas dan tidak termasuk dalam kategori alasan pembenar atau pemaaf.
“JPU menuntut bebas, tetapi menyatakan ada perbuatan tanpa unsur kesengajaan. Ini hal yang membingungkan,” ujar Andri.
Sidang lanjutan dengan agenda pembelaan atau pledoi dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 14 November mendatang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Supriyani Berharap Divonis Bebas Setelah Lepas Dari Tuntutan: Saya Tidak Memukul, https://www.tribunnews.com/regional/2024/11/12/guru-supriyani-berharap-divonis-bebas-setelah-lepas-dari-tuntutan-saya-tidak-memukul?utm_source=headline
Baca juga: Buntut Kasus Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot, Diduga Minta Uang Rp 2 Juta
Baca juga: Isi Surat Murid untuk Guru Supriyani di SDN 4 Baito yang Bikin Nangis, Sampai Akhir Hidup
Baca juga: Dinasti Politik Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga yang Somasi Guru Honorer Supriyani
Viral Ambulans Puskesmas di Konawe Selatan Bawa Jeriken Isi Solar, Saat Ditanya Sebut Emergency |
![]() |
---|
Sosok Hakim Ali Muhtarom Simpan Uang Suap Rp5,5 M di Kolong Tempat Tidur, Terseret Kasus Vonis Bebas |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa, Hakim Vonis Bebas Oknum Polisi Terdakwa Pelecehan Anak di Papua: Tak Ada Keadilan |
![]() |
---|
Oknum Polisi Terdakwa Pelecehan Anak di Papua Divonis Bebas, Hakim Tak Temukan Bukti Bersalah |
![]() |
---|
Tiga Hakim PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.