Berita Merangin

Viral Video Pemukiman SAD di Jambi Dipenuhi Mobil Diduga Penggelapan, Reskim Merangin: Sistem Gadai

Viral video memperlihatkan kondisi pemukiman Suku Anak Dalam atau SAD di Merangin, Jambi, dipenuhi mobil diduga hasil penggelapan rental.

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Frengky Widarta
Viral video memperlihatkan kondisi pemukiman Suku Anak Dalam atau SAD di Merangin, Jambi, dipenuhi mobil diduga hasil penggelapan rental 

Suku Anak Dalam Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Viral video memperlihatkan kondisi pemukiman Suku Anak Dalam atau SAD di Merangin, Jambi, dipenuhi mobil diduga hasil penggelapan rental.

Video ini diunggah akun Instagram @infobangko.jbi.

Vidoe itu memperlihatkan mobil berbagai merek dan jenis di antara pohon kelapa sawit.

Perekam vidoe menyebutkan jika video diambil di kawasan Pamenang, Merangin.

"Mobil Pajero ado, Reborn ado, Sigra ado," kata perekam video.

Terkait video ini, Kasatreskrim Polres Merangin Iptu Mulyono  mengatakan pemukiman SAD yang diduga dijadikan tempat penampungan dari beberapa merek mobil oleh warga SAD memang benar adanya.

"Namun apakah kendaraan mobil ditampung oleh warga SAD tersebut merupakan hasil dari kejahatan, barangkali sebagian ada dan tidak," kata Kasatreskrim Polres Merangin Iptu Mulyono.

"Sebenarnya keberadaan kendaraan mobil di pemukiman warga SAD ini, merupakan hasil dari kesepakatan 'gadai' antara pemilik mobil dengan warga SAD, terkait kendaraan mobil yang berada di pemukiman SAD," tambahnya. 

Baca juga: Viral Mentan Amran Sulaiman Minta PT Pupuk Pecat Pejabatnya Karena Puput Tak Sampai ke Petani

Baca juga: 4 Zodiak Keuangan Paling Beruntung Besok Sabtu 9 November 2024: Cancer, Leo, Sagitarius, Aquarius

Baca juga: Siapa Djoko Siswato, Kepala SKK Migas yang Dilantik Menteri ESDM Bahlil Gantikan Dwi Soetjipto

Iptu Mulyono menjelaskan ada berapa mobil yang bisa jadi merupakan hasil dari kejahatan yang digadaikan kepada warga SAD, semisal, ada mobil yang beberapa bulan lagi mau ditarik oleh leasing, kemudian kendaraan itu digadaikan oleh pemilik kepada warga SAD, ada juga mobil dari hasil kejahatan  penggelapan dari perusahaan rental mobil yang digadaikan oleh pelaku kejahatan kepada warga SAD.

"Ada juga kendaraan mobil yang memang bukan hasil dari kejahatan, warga masyarakat pemilik kendaraan yang memang membutuhkan uang, yang ingin prosesnya cepat, menggadaikan mobil tersebut kepada warga SAD," jelas Kasatreskrim Polres Merangin Iptu Mulyono kepada Tribun Jambi.

"Kami garis bawahi disini 'menggadai', bukan SAD yang mencari mobil, mereka pemilik mobil yang datang dengan membawa mobilnya kepada warga SAD untuk digadaikan," tambah Iptu Mulyono.

Kasatreskrim Polres Merangin Iptu Mulyono melanjutkan, untuk kendaraan hasil gadai yang ditampung oleh warga SAD, semua berasal dari luar Kabupaten Merangin.

"Akad 'gadai' yang dilakukan oleh pemilik kendaraan mobil dengan warga SAD, itu semua dilakukan 'dibawah tangan', cukup mereka bertemu, mereka sepakat, uang diberikan dan mobil ditinggal, dan mereka sepakat dari durasi waktu gadai itu selama 2-3 bulan, kalau tidak ditebus oleh si pemilik, kendaraan mobil tersebut dijual oleh warga SAD," ungkap Iptu Mulyono.

Kasatreskrim Polres Merangin Iptu Mulyono menambahkan untuk proses 'gadai' yang dilakukan oleh warga SAD di Pamenang itu, memang sudah lama terjadi sampai dengan sekarang, dan itu informasinya berasal dari mulut ke mulut, proses 'akad gadai' yang mudah menyebabkan para konsumen itu tergiur untuk menggadaikan kendaraan mobilnya kepada warga SAD.

"Karena adanya kemudahan proses 'akad gadai' dan keuntungan bunga yang tinggi, dibandingkan dengan proses 'akad gadai' bunga pinjaman uang di Bank, sehingga banyak para pemilik mobil yang menggadaikan kendaraannya pada warga SAD, dalam proses permodalan gadai, warga SAD ini 'patungan' dengan beberapa KK warga SAD yang lainnya untuk memberikan pinjaman 'gadai' kepada pemilik kendaraan mobil yang ingin menggadaikan kendaraannya tersebut," tambahnya.

Baca juga: Tragedi Sumur Beracun di Desa Mendalo Indah Muaro Jambi, Empat Orang Tewas Bertumpuk

Baca juga: Download Lagu MP3 Spesial Nella Kharisma, Didi Kempot dan Via Vallen Terpopuler 2024

"Dalam permasalahan 'gadai di bawah tangan' oleh warga SAD ini, kami tidak bisa bekerja sendiri, tentunya harus ada komitmen bersama dengan instansi terkait, dalam hal ini Pemkab Merangin, Kodim 0420 Sarko, dan Warsi untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada warga SAD, terkait bagaimana menyelesaikan permasalahan ini," ungkap Iptu Mulyono.

Kasatreskrim Polres Merangin Iptu Mulyono menegaskan selaku penegak hukum, kami akan tetap menegakkan hukum secara 'equality before the law', yang bermakna semua manusia sama dan setara dihadapan hukum.

"Dalam melaksanakan penegakkan hukum, kami menggunakan cara dan strategi bagaimana penegakkan hukum itu tidak menimbulkan konflik sosial yang meluas, sebagai contoh pelaku penggelapan mobil dengan modus menggadaikan mobil rental kepada warga SAD, jika itu terbukti, maka sebagai penegak hukum, kita akan langsung tindak dan tangkap," tegas Iptu Mulyono.

Iptu Mulyono berharap dalam menyelesaikan permasalahan 'gadai' warga SAD itu, lebih lanjut pihak Polres Merangin akan menggandeng pihak-pihak terkait, dalam hal ini, bapak Bupati Merangin, Kajari Merangin, Kodim 0420 Sarko, pemerhati Suku Anak Dalam (SAD), LSM, Wartawan, agar permasalahan kegiatan 'gadai' warga SAD itu, dapat menemukan solusi dan penyelesaian terbaik, terkait kendaraan mobil yang diduga dari hasil kejahatan, berupa pengelapan kendaraan yang berasal dari perusahaan rental. (Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 4 Zodiak Keuangan Paling Beruntung Besok Sabtu 9 November 2024: Cancer, Leo, Sagitarius, Aquarius

Baca juga: Prediksi Skor Watford vs Oxford , Cek Head to Head dan Statistik Tim di EFL Championship

Baca juga: Viral Mentan Amran Sulaiman Minta PT Pupuk Pecat Pejabatnya Karena Puput Tak Sampai ke Petani

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved