Pekan Wirawana di Kerinci: Festival Budaya untuk Pelestarian Hutan Adat di Jambi
Pekan Wirawana, sebuah festival budaya yang mengangkat pelestarian hutan adat, berlangsung pada 8-10 November 2024 di Gedung Pemuda Gelora Massa...
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Pekan Wirawana, sebuah festival budaya yang mengangkat pelestarian hutan adat, berlangsung pada 8-10 November 2024 di Gedung Pemuda Gelora Massa, Lempur Tengah, Kerinci, Jambi.
Festival ini diselenggarakan oleh komunitas Wirawana dari 29 titik Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Jambi bersama dengan berbagai lembaga, termasuk Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat.
Tujuan utama Pekan Wirawana adalah untuk menampilkan hasil temu kebudayaan dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pelestarian hutan adat demi kesejahteraan dan kelestarian lingkungan.
Dalam festival ini, pengunjung dapat menikmati berbagai pameran, termasuk seni instalasi, infografis, dan foto narasi yang menggambarkan peran hutan adat dalam kehidupan masyarakat adat.
Selain pameran, festival ini juga menghadirkan pertunjukan seni tradisional dari MHA Lekuk Lima Puluh Tumbi Lempur, zona permainan, olahraga tradisional, serta pengobatan tradisional berbasis alam.
Pengunjung juga bisa ikut dalam Rembug Adat, di mana tokoh adat berbagi pandangan mengenai pengelolaan hutan adat secara berkelanjutan.
Ketua Adat Lekuk Lima Puluh Tumbi Lempur, Amris Khahar, menegaskan bahwa hutan adat "Imbo Ulu Ayek" seluas 40 hektare di wilayah Lekuk Lima Puluh Tumbi dilindungi oleh aturan adat.
"Tradisi seperti Kenduri SKO, yang telah berlangsung ratusan tahun, masih dipertahankan oleh masyarakat setempat sebagai bentuk pelestarian budaya," katanya.
Plh Sekda Jambi, Arief Munandar, yang membuka langsung festival ini, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat adat yang tetap menjaga kearifan lokal dan berharap Pekan Wirawana dapat terus melindungi hutan adat di Jambi.
Baca juga: Mayapada Hospital Sukses Pulihkan Pasien Jantung dengan Prosedur Minimal Invasif MVR
Baca juga: Kejati Jambi Tunjuk Jaksa Penuntut Umum Usai Terima SPDP Kasus Gembong Narkoba Helen Cs
Baca juga: Kejati Jambi Terima SPDP Kasus Gembong Narkoba Helen Cs
KAHMI Muaro Jambi Desak Pemerintah Tutup Permanen Stockpile dan Jalur Batubara di Aur Kenali |
![]() |
---|
Dinkes Muaro Jambi Maksimalkan Dana BOK, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
Jurnalis Gelar Aksi Tutup Mulut, Protes Penghalangan Liputan di Polda Jambi |
![]() |
---|
Demo di Jakarta, Ojol di Jambi Tetap Narik: Tak Ada Info |
![]() |
---|
Top 6 Jambi, 200 Triliun Masuk Himbara Jambi Bisa Kena Dampak Seperti Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.