Berita Jambi
"Kami Cuma Mau Memastikan", Puluhan Warga dan Ormas Datangi Polda Jambi
Warga dan organisasi massa (ormas) dari Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Mapolda Jambi, Jumat (8/11).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menerangkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan.
Baca juga: Empat Warga Tewas di Sumur Diduga Mengandung Gas Beracun Berhasil Dievakuasi,
Namun kedua orang tersebut tidak mengindahkan, sehingga dilakukan penjemputan paksa.
Keduanya dijemput paksa dalam perkara pencurian tandan buah sawit atau TBS, penadahan, serta pendudukan lahan.
"Beberapa tersangka lainnya sudah menjalani persidangan, serta sudah ada yang divonis. Karena perkara ini, perkara tahun 2023, diawal tahun 2023," jelas Andri.
"Sehingga yang dilakukan dari rekan-rekan Resmob mengamankan dengan surat perintah tugas dan surat perintah membawa dua orang yang namanya sudah kita panggil selama dua kali," tambah Andri.
Andri menambahkan, dua orang yang bawa ke Mapolda Jambi oleh tim Resmob itu ialah pria berinisial M yang berstatus bujang dan M yang berstatus telah berkeluarga.
"Kami sudah menjelaskan (kepada warga) dan terhadap kedua orang ini saat ini masih proses pemeriksaan," ungkap Andri.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Beda Nasib Tim Italia di Liga Europa: Lazio di Puncak, AS Roma dalam Bahaya
Baca juga: Tanggapan Denny Sumargo Saat Dilaporkan Farhat Abbas: Ini Arahnya Sudah Jauh
Baca juga: Pertempuran RPKAD Kopassus vs Pasukan Elite Inggris di Hutan Kalimantan 1964
Baca juga: Sinopsis Robin Hood, Tayang 8 November 2024 di Bioskop Trans TV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.