Berita Tanjabbar

Edaran Menpan RB, Pemerintah Tanjung Jabung Barat Stop Rekrutmen Tenaga Honorer

Bupati Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Daerah kini dilarang merekrut tenaga honorer atau sejenisnya di lingkungan dinas dan OPD.

ist
Ilustrasi - Pemerintah Tanjung Jabung Barat Stop Rekrutmen Tenaga Honorer 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Bupati Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Daerah kini dilarang merekrut tenaga honorer atau sejenisnya di lingkungan dinas dan OPD.

Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Saldi, menyatakan bahwa instruksi ini berlaku untuk semua unit pemerintahan, kecuali perangkat tertentu seperti rumah sakit, yang masih diperbolehkan merekrut tenaga profesional sesuai kebutuhan mendesak.

"Di rumah sakit, masih diperbolehkan untuk menerima tenaga profesional yang memang dibutuhkan," kata Saldi.

Kebijakan ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga ke depannya tidak ada lagi rekrutmen honorer baru di pemerintahan.

“Jika pengangkatan honorer terus dilakukan, tenaga honorer tidak akan habis. Setiap tahun akan selalu ada honorer baru,” jelasnya.

Baca juga: Tiga Kecamatan di Tebo Rawan Konflik pada Pilkada 2024, Pernah Terjadi Pembakaran Kotak Suara

Baca juga: Rekrutmen PPPK Gelombang Kedua Segera Dibuka di Sarolangun, Prioritaskan Honorer Berpengalaman

Baca juga: Viral Mobil Hasil Kejahatan Digadaikan ke SAD di Merangin Jambi, Bisa Dipidana?

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved