Berita Batanghari
Dukung Program Presiden Prabowo, Pekarangan Polsek Muara Tembesi Bakal Dijadikan Ladang
Polres Batanghari akan melaksanakan program pekarangan bergizi untuk mendukung program ketahanan pangan dan makan siang bergizi yang dicanangkan Presi
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Polres Batanghari akan melaksanakan program pekarangan bergizi untuk mendukung program ketahanan pangan dan makan siang bergizi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan mengatakan bahwa lahan di sekitar Polsek Muara Tembesi akan menjadi pilot projek pelaksanaan kegiatan ini.
"Kami berharap besar bisa memberikan kegiatan yaitu pekarangan bergizi untuk mendukung program ketahanan pangan," ujarnya.
Singgih Hermawan mengatakan nantinya lahan-lahan tersebut akan ditanami tanaman swasembada seperti padi dan jagung.
"Kami akan membangun di lahan-lahan yang tidak produktif. Dan akan kerjasama dengan masyarakat atau kelompok tani untuk ditanami tanaman swasembada pangan seperti, padi, jagung, ketela dan yang lainnya," jelas Singgih.
Direncanakan program ini akan mulai dilaksanakan di akhir tahun ini.
"Akan segera kita laksanakan, sudah koordinasi dengan dinas. Harapannya kita bisa memberikan dukungan untuk program bapak presiden untuk makan siang bergizi untuk anak-anak kita," ujarnya.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Tiga Pelaku Narkoba dalam Dua Hari Berturut-turut
Baca juga: Polda Jambi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Handphone hingga Miliaran Rupiah
Baca juga: Debat Kedua Antara Calon Wakil Gubernur Jambi Digelar 10 November, Ini Tema dan Panelisnya
| Upaya Perluasan Lahan Tanam Padi Untuk Target Swasembada Pangan di Batang Hari Jambi |
|
|---|
| Realisasi Retribusi Penyedotan Kakus di Batang Hari Jambi Baru Rp17,06 Juta dari Target Rp51,9 Juta |
|
|---|
| Target Retribusi Laboratorium Batang Hari Jambi Rp420 Juta, Baru Tercapai Rp58 Juta |
|
|---|
| Siswi SD dari Batanghari Juara Olimpiade Matematika Gasing Tingkat Nasional |
|
|---|
| Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.