Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN, Berapa Gajinya?

Berapa gaji Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)? Diketahui, mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono resmi menjadi Kepala Otorita IKN

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024). 

Selain itu, Kepala Otorita IKN juga masih mendapatkan dana operasional sebesar Rp 178 juta per bulan.

Sementara gaji Wakil Kepala Otorita IKN sebesar Rp 155.180.670 (Rp 155,18 juta) per bulan. 

Sedangkan dana operasionalnya sebesar Rp 145 juta per bulan.

Dana operasional diberikan 80 persen secara lump sum dan sisanya untuk dukungan operasional lainnya.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Oplosan Sabu-sabu dan Tawas di Tanjabbar s/d Mobil Rental Digadai ke SAD

Baca juga: 71 Jadwal Bus Jambi-Jakarta 7 November 2024: Ada Lorena, Gumarang Jaya, SAN, Transport Express Jaya

Baca juga: Viral Kecelakaan di Bukit Baling Muaro Jambi, Mobil Brio Hancur usai Ditabrak dari Belakang

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved