Berita Viral
Viral PT Jambi Waras Diduga Buang Limbah ke Sungai Batanghari, DLH Kota Jambi Uji Sampel
Sebuah video yang menunjukkan PT Jambi Waras, perusahaan pengolahan karet, diduga membuang limbah produksinya ke Sungai Batanghari telah viral di medi
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebuah video yang menunjukkan PT Jambi Waras, perusahaan pengolahan karet, diduga membuang limbah produksinya ke Sungai Batanghari telah viral di media sosial.
Dalam narasi video tersebut, perusahaan tersebut dituduh membuang limbah langsung ke sungai.
Penelusuran Tribun Jambi menemukan bahwa PT Jambi Waras memang memiliki saluran air limbah yang mengalir melalui kanal di sisi pabrik menuju Sungai Batanghari.
Air limbah yang disalurkan terlihat berwarna bening dan terus mengalir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melihat video tersebut dan segera mengirimkan petugas untuk mengambil sampel limbah guna diuji lebih lanjut.
“Kemarin, kami sudah mengirim petugas untuk mengambil sampel air limbah dan akan dilakukan uji sampel,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).
Ardi menambahkan bahwa PT Jambi Waras secara rutin melaporkan kondisi limbahnya kepada dinas, dengan laporan terakhir pada bulan September.
Menurut laporan tersebut, limbah air yang dibuang masih di bawah ambang batas baku mutu atau tidak berbahaya.
“Hasil terakhir pada September 2024 menunjukkan bahwa limbah memenuhi baku mutu dan boleh dibuang ke sungai,” jelasnya.
Setelah viralnya video tersebut, sampel air diuji secara insitu dengan hasil pH 7,4—masih dalam koridor aman pH 6-9 untuk disalurkan ke sungai.
Operational Director PT Jambi Waras, Supanto Ans Tamba, membenarkan bahwa perusahaan membuang limbah ke Sungai Batanghari namun menegaskan bahwa limbah tersebut telah melalui proses pengolahan dan berada dalam kategori aman.
“Limbah kami memang dibuang setiap hari, namun sudah diolah sehingga aman dan tidak berbahaya bagi lingkungan,” jelasnya.
Supanto juga memastikan bahwa perusahaan melakukan pengujian limbah secara berkala setiap bulan dan melaporkan hasilnya ke Dinas Lingkungan Hidup setiap enam bulan.
Ia bahkan menyebut pengujian terakhir dilakukan dengan menggunakan ikan untuk memastikan limbah tidak berbahaya.
“Dalam pengujian terakhir, kami menggunakan ikan untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya, dan ikan tersebut masih hidup hingga saat ini,” tambahnya.
Baca juga: Polda Jambi Amankan 11 Orang dalam Razia Tindak Pidana Perdagangan Orang di Eks Lokalisasi Pucuk
Baca juga: Mobil Rental Diduga Digadai ke Suku Anak Dalam, Pengusaha Jambi Laporkan Penyewa ke Polres Merangin
Baca juga: KPU Muaro Jambi Sortir dan Lipat Kertas Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma dan Kepala Pecah, Akui Reflek Saat Razia |
![]() |
---|
Terungkap Pratama Arhan dan Azizah Salsha Sejak Awal Penikahan Sudah Beda Pandangan |
![]() |
---|
Detik-detik Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta: Potong Ucapan Judika dan Ariel NOAH |
![]() |
---|
Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Orang Kaya di Rimbo Bujang Tebo Sempat Mau Jadi Bupati |
![]() |
---|
Apa Itu Termul? Ormas Baru Besutan Firdaus Oiwobo yang Siap Bela Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.