Berita Sungai Penuh

Polisi Gerebek Praktik Open BO di Sungai Penuh, LC dan Mucikari Diamankan

Praktik prostitusi open booking (BO) yang melibatkan Lady Companion (LC) dan mucikari diungkap oleh Satgas TPPA/TPPO Satreskrim Polres Kerinci

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Praktik prostitusi open booking (BO) yang melibatkan Lady Companion (LC) dan mucikari berhasil diungkap oleh Satgas TPPA/TPPO Satreskrim Polres Kerinci.  

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Praktik prostitusi open booking (BO) yang melibatkan Lady Companion (LC) dan mucikari berhasil diungkap oleh Satgas TPPA/TPPO Satreskrim Polres Kerinci

Penggerebekan dilakukan di sebuah hotel di Kota Sungaipenuh pada Minggu (3/11/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, seorang LC berinisial F alias C ditemukan di kamar nomor 016 hotel Jalan A Yani Sungaipenuh bersama seorang pria yang bukan suami istri. 

Tim juga berhasil menangkap mucikari berinisial SPB alias A di rumahnya di Desa Lawang Agung, Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh.

Kapolres Kerinci AKBP M Mujib melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi mengenai kegiatan perdagangan orang dengan tujuan eksploitasi seksual di hotel tersebut.

“Setelah menerima informasi, Satgas TPPA/TPPO melakukan penggerebakan. Dalam kamar 016, kami menemukan korban F seorang LC yang sedang berhubungan intim,” jelas AKP Very, Selasa (5/11/2024).

Setelah penangkapan, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap mucikari. 

“Mucikari berhasil kita amankan di rumahnya, dan kami menyita handphone serta uang sebesar Rp 100 ribu,” tambahnya.

Dari LC, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 400 ribu. 

Mucikari SPB kini terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp 120 juta, berdasarkan UU RI nomor 21 tahun 2007 pasal 2 ayat (1) dan pasal 296 KUHP.

“F, sebagai korban TPPO, diwajibkan untuk melapor,” tambahnya. Selanjutnya, Satgas TPPA akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Pulang Kampung ke Mersam Batanghari, Fadhil-Bakhtiar Disambut Masyarakat

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Honda Beat vs Truk di Bagan Pete Jambi, Nasir Tewas Usai Disenggol Truk

Baca juga: Mobil Rental Diduga Digadai ke Suku Anak Dalam, Pengusaha Jambi Laporkan Penyewa ke Polres Merangin

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved