Daftar Anggota Kompolnas yang Baru Dilantik Presiden Prabowo, Budi Gunawan Jadi Ketua

Daftar anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Budi Gunawan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024).

Pelantikan anggota Kompolnas ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 80/M Tahun 2024 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional, yang ditetapkan pada 4 November 2024.

Presiden Prabowo memimpin sumpah janji yang diikuti oleh para anggota Kompolnas

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ungkap Prabowo, diikuti oleh pejabat yang dilantik.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.

Baca juga: BPBD Tebo Mulai Siap Siaga Hadapi Musim Hujan

Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Baru Mengesahkan Pernikahan, Buku Nikah Saat Acara Jadi Pertanyaan

Baca juga: Ini Tuntutan Eks Direktur Perusahaan BUMN di Jambi Terlibat Korupsi Akuisisi PT MAJI Tanjab Timur

Berikut susunan keanggotaan Kompolnas

Ketua merangkap anggota: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan 

Ketua merangkap anggota: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Anggota: 

1. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas 

2. Arief Wicaksono Sudiutomo 

3. Ida Oetari Poernamasasi 

4. Supardi Hamid 

5. Gufron 

6. Muhammad Choirul Anam 

7. Yusuf

 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BPBD Tebo Imbau Warga Waspada Bencana Banjir

Baca juga: Tangani 5 Laporan Dugaan Pelanggaran oleh Paslon Haris-Sani, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran

Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Baru Mengesahkan Pernikahan, Buku Nikah Saat Acara Jadi Pertanyaan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved