Mafia BBM Subsidi di Jambi
Polisi Ungkap Jaringan Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Jambi, Disalurkan ke Gudang di Muaro Jambi
Polda Jambi mengungkap jaringan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal yang dipimpin oleh seorang pria berinisial JAN, yang memiliki gudang
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi mengungkap jaringan mafia BBM ilegal di Jambi yang dipimpin seorang pria berinisial JAN.
Penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal itu memiliki gudang di Kabupaten Muaro Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, menjelaskan bahwa enam orang telah ditangkap, termasuk sopir, pembeli, dan pengawas pendistribusian BBM ilegal yang merupakan bagian dari jaringan JAN di Kabupaten Batanghari.
"Jaringan ini telah beroperasi selama satu tahun terakhir, dengan penyaluran ke gudang JAN di Muaro Jambi," kata Bambang, Senin (4/11/2024).
Proses penyaluran BBM subsidi dilakukan dengan cara mengisi BBM dari tangki ke dalam jerigen, kemudian dibawa ke gudang JAN di Muaro Jambi.
Dalam sehari, JAN mengendalikan BBM dari tujuh truk tangki Elnusa Petrofin.
"Di gudang kami menemukan sekitar 8.000 liter BBM bio solar dan 8.000 liter pertalite," jelasnya.
Bambang menambahkan bahwa JAN menyembunyikan kegiatan ilegalnya dengan menyamar sebagai agen LPG.
"Setelah penggeledahan, kami menemukan bahwa di belakang lokasi terdapat penyimpanan BBM," ujarnya.
Saat ini, JAN telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah berhasil melarikan diri setelah penangkapan enam tersangka lainnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jambi juga menangkap enam orang tersangka penyalahgunaan BBM subsidi, yang terdiri dari AR, YA, NF, DS, RD, dan JA di Jalan Lintas Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan bahwa tim menemukan satu unit mobil tangki Pertamina milik PT Elnusa Petrofin yang dikendarai oleh AR dan NF, saat keduanya melakukan penjualan BBM bersubsidi.
"Mereka berhasil menjual lima jerigen dengan kapasitas 35 liter seharga Rp250 ribu per jerigen," katanya.
Polda Jambi terus berkomitmen untuk menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi demi kepentingan masyarakat.
Baca juga: Mobil Tangki Perusahaan Minyak di Jambi Diduga Jual BBM Subsidi Ilegal, 4 Pelaku Diamankan
Baca juga: Polda Jambi Ungkap 2 Kasus Pengangkutan BBM Secara Ilegal di Muaro Jambi dan Merangin
Baca juga: Tim Polda Jambi Tangkap 6 Pengangkut BBM Ilegal dengan Kendaraan Modifikasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.