Berita Muaro Jambi

Oknum Polisi Tersangka Kasus Tahanan Tewas di Sel Polsek Kumpeh Ilir Tunggu Sidang Kode Etik

Dua oknum anggota Polsek Kumpeh Ilir, Polres Muaro Jambi, Bripka YS dan Brigpol FW, tersangka kasus tahanan tewas di sel, saat ini masih menjalani...

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Dua anggota polisi yang menjadi tersangka, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra, hadir langsung dalam rekonstruksi Ragil Alfarisi, tahanan tewas di Sel Polsek Kumpeh Ilir. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Dua oknum anggota Polsek Kumpeh Ilir, Polres Muaro Jambi, Bripka YS dan Brigpol FW, tersangka kasus tahanan tewas di sel, saat ini masih menjalani masa tahanan di Mapolda Jambi.

Paur Penmas Humas Polda Jambi, IPDA Maulana, mengungkapkan bahwa kedua anggota tersebut ditahan sambil menunggu pelaksanaan sidang kode etik yang akan dilakukan oleh Propam. 

"Untuk saat ini, mereka masih ditahan dan menunggu sidang kode etik," jelas Maulana, Senin (4/11/2024).

Maulana menambahkan, setelah sidang kode etik, berkas perkara pidana akan dilimpahkan untuk diproses lebih lanjut. 

"Kami sedang melengkapi berkas," sebutnya.

Sebelumnya, Polda Jambi memutuskan untuk memproses secara etik kedua anggota polisi tersebut atas dugaan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian Ragil (21) di ruang sel. 

Kedua anggota, Bripka YS dan Brigpol FW, dituduh melakukan penangkapan tanpa dasar laporan atau pengaduan dan melakukan penganiayaan.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia, menjelaskan bahwa kedua anggota tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana umum yang menyebabkan kematian. 

"Sidang kode etik akan dilakukan oleh Bid Propam Polda Jambi," ujarnya.

Mulia menjelaskan bahwa sanksi terberat bagi mereka bisa berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. 
Selain proses etik, kedua anggota juga akan dikenakan tindak pidana umum, dengan keputusan akhir tergantung pada hakim.

Sidang etik akan dilaksanakan secara tertutup, namun Polda Jambi berkomitmen untuk menyampaikan hasilnya kepada publik secara transparan dan akuntabel. 

"Kapolda telah berjanji untuk mengawasi hingga tuntas kasus ini," tutup Mulia.

Baca juga: Misteri Pemilik Ikat Pinggang di Leher Ragil, TahananTewas di Sel Polsek Kumpeh Ilir Muaro Jambi

Baca juga: Detik-detik Pemuda di Jambi Tewas Saat Diinterogasi 2 Polisi Polsek Kumpeh Ilir, Ada Sabuk di Leher

Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pemayung, Dinas PUPR Batanghari Janji Perbaikan Sementara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved