Berita Jambi

Masa Bakti Pj Wali Kota Jambi dan Pj Bupati Kerinci Diperpanjang hingga Pejabat Defenitif Dilantik

Dua Penjabat (Pj) setingkat wali kota/bupati di Provinsi Jambi diperpanjang masa baktinya hingga dilantiknya pejabat defenitif.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ M Yon Rinaldi
Masa Bakti Pj Wali Kota Jambi dan Pj Bupati Kerinci Diperpanjang hingga Pejabat Defenitif Dilantik 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Dua Penjabat (Pj) setingkat wali kota/bupati di Provinsi Jambi diperpanjang masa baktinya hingga dilantiknya pejabat defenitif.

Dua penjabat yang diperpanjang masa baktinya adalah Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dan Pj Bupati Kerinci Asraf.

Salinan dan petikan keputusan menteri untuk dua Penjabat tersebut diserahkan Pjs Gubernur Jambi Sudirman di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jalan Raden Pamuk, Kota Jambi.

Dalam kesempatan ini Pjs Gubernur Jambi mengatakan ada dua hal yang menjadi prioritas dua penjabat ini kedepanya yaitu memastikan penyelengaraan pemerintahan, pembagunan dan pelayanan publik berjalan seperti biasa.

Kemudian penyelenggaraan  Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif.

"Untuk itu perlu dibangun kebersamaan antara jajaran pemerintahan serta Forkompinda dalam rangka menjalankan pembagunan yang berkelanjutan dan pilkada yang kondusif," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved