Berita Jambi

6 Fakta Terbaru Tol Bayung Lencir-Tempino, Per Menit 18 Kendaraan s/d Kaca Truk Kena Lempar Batu

Fakta pertama di Tol Bayung Lencir-Tempino. Per menit, jumlah kendaraan yang masuk dan keluar mencapai 13 hingga 18 kendaraan.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/ Wira Dani Damanik
MELINTAS - Pengendara melintas gerbang Tol Muaro Sebapo, Kabuten Muaro Jambi, sejak dibuka 17 Oktober lalu, Minggu (27/10). 

Fakta keempat. Ada 47 ribu lebih kendaraan lewat.

Pengelola Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno), PT Hutama Karya mencatat sudah puluhan ribu kendaraan yang menggunakan jalan tol yang baru diresmikan tersebut.

Branch Manager PT Hutama Karya, Hanung, mengungkapkan Tol Baleno yang dikelola pihaknya sudah beroperasi sejak 17 Oktober atau sehari seusai jalan tol tersebut diresmikan.

Selama 10 hari belakangan, jalan tol tersebut sudah beroperasi dengan gratis untuk masyarakat umum dan tercatat sudah puluhan ribu menggunakannya.

"Volumenya sekira 47 ribu kendaraan," ungkap Hanung, kepada Tribun, Minggu (27/10).

Dia menegaskan tidak ada kendala maupun keluhan pengemudi selama tol dioperasikan. 

Fakta kelima. Rambu-rambu tidak ada kendala.

Hanung menambahkan, baik soal sarana, prasarana dan rambu-rambu tidak ada kendala. 

"Ruas tol ini sudah melalui tahap uji laik fungsi yang dilakukan kementerian PU, Kementerian Perhubungan dan Polri," ucapnya.

Pihaknya pun menyediakan call center dengan nomor 082188887710 bagi pengguna jalan tol yang mengalami kendala di perjalanan. 

Fakta keenam. Ada 5 truk kena lemparan batu

Pengelola jalan Tol Baleno mengakui ada orang tidak bertanggung jawab melakukan aksi lempar batu ke truk yang melintas tol.

Branch Manager PT Hutama Karya, Hanung, mengungkapkan persoalan tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian.

Dia mengatakan untuk kejadian yang membahayakan pengendara selama penggunaan jalan tol diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Kejadian tersebut sudah diketahui oleh kepolisian. Seluruh tindakan yang melanggar hukum kami serahkan kepada kepolisian untuk ditindak," ungkap Hanung, Minggu (27/10).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved