Dinkes Sarolangun Minta Puskesmas dan Kecamatan Bertanggungjawab Percepatan Angka Stunting
Dinas Kesehatan Sarolangun minta pihak Puskesmas dan pemerintah Kecamatan minta ikut bertanggung jawab, dalam rangka percepatan penurunan angka stunt
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Dinas Kesehatan Sarolangun minta pihak Puskesmas dan pemerintah Kecamatan minta ikut bertanggung jawab, dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Sarolangun.
"Kepala Puskesmas diminta bertanggungjawab penanggung jawab laksanakan program gizi, program kia dan program kesehatan lingkunganbdalam percepatan penurunan stunting," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun Bambang Hermanto.
Ia juga meminta, pihak Puskesmas rutin pengukuran pertumbuhan panjang badan, tinggi dan berat badan telah dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 yang lalu, selanjutnya tentu perlu diinformasikan hasil pengukuran yang telah dilaksanakan.
Agar data tersebut bisa digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam penurunan dan pencegahan stunting yang ada di Kabupaten Sarolangun.
Bambang Hermanto juga menjelaskan bahwa pentingnya dilakukan publikasi stunting tahun 2024 ini diikuti peserta berjumlah 144 orang yang terdiri dari ketua tim penggerak belakang beserta ketua, tim Pokja 4 PKK Kabupaten Sarolangun, kepala OPD yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sarolangun.
"Para Kabid di beberapa OPD yang tergabung dalam percepatan penurunan stunting, para Camat se-kabupaten Sarolangun yang ikut diundang mereka merupakan tim percepatan penurunan stunting di masing-masing kecamatan," tutupnya.
Baca juga: Diduga Tidak Netral, Oknum Kades di Muaro Jambi Disanksi Sekda Muaro Jambi
Baca juga: Disdukcapil Buka Pelayanan Administrasi Dokumen Kependudukan Gratis di Festival Sarolangun
Baca juga: Profil Arifatul Choiri Fauzi dan Veronica Tan, Menteri dan Wamen PPPA di Kabinet Merah Putih
KDRT Berujung Maut: Suami Tega Bakar Istri dan Aniaya Mertua di Cakung |
![]() |
---|
Siapa Sosok Mr Y yang Disebut KPK jadi Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji? |
![]() |
---|
DPO 11 Tahun Lolos DPRD Wakatobi Akhirnya Ditahan Polda Sultra, Litao Diperiksa 7 Jam |
![]() |
---|
Kekayaan Alvin Aka Wijaya Putra, Bupati Buton Dilaporkan ke Polisi Sebagai Orang Hilang: Rp9,7 M |
![]() |
---|
BI Jambi Dorong Akselerasi Transformasi Keuangan Digital Lewat GENTALA ARASI 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.