Kejagung Temukan Miliaran di Rumah 3 Hakim PN Surabaya yang Ditangkap Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Uang tunai miliaran ditemukan Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menggeledah beberapa lokasi terkait dugaan korupsi suap dan gratifikasi dalam perkara ya
“Yang pasti, penyidik telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujarnya.
• Ketar-ketir Mendes Yandri Usai di WA Mayor Teddy, Bersumpah Tak Gunakan Uang di Haul Ibu
Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Kamis 24 Oktober 2024, Ada Ratusan Diamond Gratis dan Skin Langka
Sebagai informasi, Gregorius Ronald Tannur merupakan terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Pada Rabu (24/7/2024) lalu, Mejelis Hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur.
Hakim menyatakan, Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
Dua pertimbangan utama hakim dalam vonis bebas Ronald Tannur adalah hakim meyakini tidak ada satu pun saksi yang menyatakan penyebab kematian korban.
Adapun tiga hakim PN Surabaya yang mengadili Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Athletic Bilbao vs Slavia Praha , Cek Head to Head dan Statistik Tim di Liga Europa
Baca juga: Ketar-ketir Mendes Yandri Usai di WA Mayor Teddy, Bersumpah Tak Gunakan Uang di Haul Ibu
Baca juga: Siswi SMP di Jambi Dirudapaksa Siswa SMA di Hotel, Terungkap Karena Korban Bolos Sekolah
Prediksi Athletic Bilbao vs Slavia Praha , Cek Head to Head dan Statistik Tim di Liga Europa |
![]() |
---|
Ketar-ketir Mendes Yandri Usai di WA Mayor Teddy, Bersumpah Tak Gunakan Uang di Haul Ibu |
![]() |
---|
Siswi SMP di Jambi Dirudapaksa Siswa SMA di Hotel, Terungkap Karena Korban Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Anulir Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Jatuhkan Hukuman 5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Dini Sera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.