Ingat Ipda Rudy Soik yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM di NTT? Kini Bawa Bukti Ancaman
Masih ingat Ipda Rudy Soik yang dipecat seusai mengungkap mafia BBM di Provinsi Nusa Tenggara Timur? Kini dia membawa bukti ancaman
Anggota Tim Kuasa Hukum Rudy Soik, Ermelina Singereta, mengatakan pihaknya membuka peluang mendatangi lembaga-lembaga negara lain untuk mencari keadilan.
Lembaga itu di antaranya Ombudsman RI, Komnas HAM, dan Mabes Polri.
"Hal yang lain yang mungkin nanti perlu dilakukan adalah apakah mungkin ke Ombudsman soal dugaan maladministrasi soal proses yang dialami Pak Rudy PTDH-nya dan juga ke Komnas HAM karena ada dugaan pelanggaran HAM di sini yang dialami Pak Rudy. Dan itu nanti akan kami rundingkan," ujar dia.
"Dan juga Komnas Perempuan dan Anak karena ada juga yang dialami oleh istrinya dan juga anaknya," sambung dia.
Rudy Soik juga mendapatkan advokasi dari Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Anggota Tim Kuasa Hukum Rudy Soik, Ermelina Simanjuntak, menjelaskan dirinya turut menjadi bagian dari tim kuasa hukum Rudy Soik karena Rudy adalah member tidak aktif dari Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Di mana Ketua Umumnya Ibu Saraswati Djojohadikusumo. Dan beliau meminta kami memang untuk mendampingi Rudy dalam proses apapun," tutur dia.
"Karena sepanjang sepengetahuan kami Rudy merupakan seorang Polisi yang selama ini melakukan pengungkapan pada kasus-kasus traficking yang mana itu menjadi isu krusial dalam organisasi Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang," sambungnya. (tribunnews.com)
Baca juga: Modus Jual Jimat Khodam, Dua Tukang Ojek Asal Sumsel Ditangkap di Kota Jambi
Baca juga: Siapa Ronald Tannur? Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Cantik hingga Kini 3 Hakim Tersangka Suap
Ibu Misri Puspita Sari Paparkan Sosok yang Meneleponnya Terkait Status Tersangka Anaknya |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pelecehan Siswi SMA hingga Briptu Rizki Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Ingat F? Wanita Muda Dapat Rp3 Juta Jadi Penyedia Anak untuk Kapolres Ngada, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Terpukul, Marah, Kecewa Keluarga Korban atas Pelecehan yang Dilakukan Mantan Kapolres Ngada |
![]() |
---|
Kapolres Ngada Disebut Pantas Dihukum Kebiri, Lecehkan Anak di Bawah Umur, Terlibat Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.