Peristiwa Menyedihkan, Mahasiswi di Jember Tewas Bersama Janin di Kos Jalan Sumatra

JA diduga kuat dipaksa untuk mengugurkan kandungannya yang telah berusia tujuh bulan, oleh suami sirinya, lelaki berinisial FI (25). 

Editor: Duanto AS
Tribun Batam
Ilustrasi mahasiswi tewas. 

TRIBUNJAMBI.COM, JEMBER - Peristiwa menyedihkan ini terjadi di kamar kos Jalan Sumatra, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Seorang mahasiswi berinisial JA (24), tewas bersama janin yang dikandungnya.

JA diduga kuat dipaksa untuk mengugurkan kandungannya yang telah berusia tujuh bulan, oleh suami sirinya, lelaki berinisial FI (25). 

Polisi mengungkap kasus mahasiswi tewas besama janinnya tersebut dan menetapkan FI sebagai tersangka. 

"Tersangka merupakan warga Kabupaten Situbondo. Motif tersangka meminta korban menggugurkan kandungannya karena tidak menginginkan kelahiran anak tersebut," ujar Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat jumpa pers, Rabu (23/10/2024).

Polisi mengungkap modus pelaku.

FI memasukan obat aborsi ke dalam tas hitam, lalu menitipkan kepada orang tuanya pada 14 Oktober 2024.

"Agar obat tersebut diberikan kepada korban. kemudian tersangka mengabari korban lewat WhatsApp, bahwa obat (penggugur kandungan) telah tersangka masukkan kedalam tas hitam yang telah tersangka titipkan ke orang tuanya," ungkap AKBP Bayu.

Pelaku terus mendesak korban melalui pesan singkat WhatsApp, agar korban segera meminum obat penggugur kandungan itu. 

Ternyata, desakan itu tembus.

"Dan korban menjawab akan meminum obat yang telah tersangka berikan tersebut pada 18 Oktober 2024. pada 18 Oktober 2024, setelah korban meminum obat tersebut, langsung memberikan efek samping terhadap korban dan langsung mengeluarkan janin bayi hingga menyebabkan mahasiswi itu meninggal dunia," tuturnya.

Pelaku baru mengetahui korban meninggal dunia setelah dikabari kakak mahasiswi ini melalui sambungan telepon seluler.

"Ketika korban meninggal dunia, tersangka masih berada di Situbondo.

Sementara korban meninggal dunia bersama janin bayinya di dalam kamar kosnya," ucap Mantan Kapolres Pasuruan ini.

AKBP Bayu menuturkan, beberapa barang bukti yang telah disita di tempat kejadian perkara meliputi satu helai sprei warna biru motif love, dan baju putih lengan panjang motif hitam kecil-kecil yang terdapat darah.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved