Berita Sarolangun

Kerap Transaksi Narkoba, Warga Sarolangun Jambi Ditangkap Polisi 

- Kerap melakukan transaksi jual narkoba jenis sabu, warga Kabupaten Sarolangun terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin
kerap Transaksi Narkoba, Warga Sarolangun Terpaksa Ditangkap Polisi 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Kerap melakukan transaksi jual narkoba jenis sabu, warga Kabupaten Sarolangun terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun.

Pelaku jenis kelamin laki-laki inisial US (55) Tahun, warga Desa Taman Bandung, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri, saat dikonfirmasi , Rabu (23/10/24).

"Iya benar, kita telah mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba, karena pelaku kedapatan oleh petugas memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,31 gram," kata AKP Suhendri.

Ia juga menyebut, penangkapan pelaku karena adanya informasi dari masyarakat, sering melakukan transaksi barang haram tersebut diwilayah Kecamatan Pauh.

Baca juga: Jejak Kartel Narkoba di Jambi, Jualan Sabu Berkedok Pencairan DO Batu Bara di Ruko Mendalo

Baca juga: Awal Kasus Guru SD di Konawe Sultra Dilaporkan Kasus Penganiayaan Anak Polisi

Mendapat informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada dirumah nya dan barang bukti.

"Dari hasil penggeledahan petugas kepolisian disaksikan pemerintah desa, dirumah pelaku juga ditemukan barang bukti satu buah kotak warna hitam berisi 44 klip plastik berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang hendak dijual," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dapatkan  Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved