Kabinet Prabowo Gibran

Baru Dilantik, 2 Menteri Prabowo Jadi Kontroversi, Siapa Saja dan Apa Kontroversinya?

Baru dilantik, 2 menteri Kabinet Merah Putih sudah buat kontroversi dan jadi sorotan publik.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Jajaran menteri Kabinet Merah Putih melakukan sesi foto bersama bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (21/10/2024). 

Kabinet Merah Putih

TRIBUNJAMBI.COM - Baru dilantik, 2 menteri Kabinet Merah Putih sudah buat kontroversi dan jadi sorotan publik.

Diketahui Presiden Prabowo Subianto sudah melantik menteri di kabinetnya, Senin (21/10/2024).

2 menteri yang jadi sorotan dan kontroversi yakni Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Desa Yandri Susanto.

Apa yang membuat kedua menteri itu jadi kontroversi?

Menko Yusril Tegaskan Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusrilmengatakan bahwa peristiwa 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024). "Enggak (pelanggaran HAM berat)," katanya.

Yusril mengatakan setiap tindak pidana merupakan pelanggaran HAM,  tetapi tidak semua pelanggaran tergolong berat. 

Menurut Yusril pelanggaran HAM berat tidak terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini di Indonesia.

Baca juga: Viral Oknum Dokter dan Satpam di RS Batanghari Jambi Digerebek di Kosan, Kena Hukum Denda Adat

Baca juga: BKPSDM Sarolangun Resmi Umumkan Jadwal SKD CPNS 2024

“Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat,” kata Yusril.

Hal itu, kata Yusril, berbeda dengan saat ia menjadi Menteri Hukum dan HAM dulu. 

Ia telah tiga kali hadir di Jenewa, Swiss,  menghadiri sidang komisi HAM PBB.

Indonesia saat itu ditantang menyelesaikan soal-soal besar terkait pelanggaran HAM.

"Pada waktu itu saya sudah membentuk pengadilan HAM, Ad Hoc, maupun pengadilan HAM konvensional. Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir," katanya.

Mendes Yandri Susanto Gelar Acara Pribadi Pakai Kop Surat Kementerian

Yandri Susanto menjadi pembicaraan seusai diduga menggelar acara pribadi dengan undangan resmi kementerian.

Dalam undangan itu, Yandri mengeluarkan surat dengan kop dan stempel Kementerian Desa PDT untuk menggelar acara tasyakuran di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). 

Acara itu dalam rangka memperingati haul ke-2 almarhumah Biasmawati yang juga ibunda dari Yandri.

Namun, kegiatan itu juga dibalut dengan acara hari santri nasional.

Saat dikonfirmasi, Sekjen PAN Eko Patrio mengaku enggan menanggapi beredarnya surat tersebut. 

Dia menyatakan nantinya kabar itu akan diklarifikasi langsung oleh Yandri.

Baca juga: Kerap Transaksi Narkoba, Warga Sarolangun Jambi Ditangkap Polisi 

Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Kapal KM DOROLONDA Jakarta-Jailolo Oktober 2024, Ada Link Pemesanan Tiket

"Nanti mas Yandri aja yang langsung klarifikasi," kata Eko saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Adapun Yandri merupakan Wakil Ketua Umum PAN yang baru ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadi Mendes PDT.

Namun baru dua hari setelah penunjukkan itu, Yandri diterpa isu miring soal menggelar acara pribadi memakai undangan kementerian.

Acara yang digelar Yandri itu digelar pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan dihadiri ratusan orang. 

Istri Yandri yang juga calon bupati Serang nomor urut 2, Ratu Rachamatu Zakiyah, pun turut hadir.  

Selain santri, Yandri juga mengundang para kepala desa serta jajarannya dan Ketua RT, RW, kader PKK berikut kader Posyandu.

Foto surat itu kemudian viral di media sosial.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Oknum Dokter dan Satpam di RS Batanghari Jambi Digerebek di Kosan, Kena Hukum Denda Adat

Baca juga: Penampilan Baim Wong Hadiri Sidang Cerai Perdana dengan Paula Verhoeven

Baca juga: Kerap Transaksi Narkoba, Warga Sarolangun Jambi Ditangkap Polisi 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved