Berita Selebritis

Hotman Paris Sebut Baim Wong Bisa Dipenjara Usai Koar-koar Sebut Paula Selingkuh: Bukti Tidak Kuat

Pengacara Hotman Paris menyebut jika Baim Wong bisa saja dituntut balik gegara kerap koar-koar sebut Paula Verhoeven Selingkuh.

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Hotman Paris Sebut Baim Wong Bisa Dipenjara Usai Koar-koar Sebut Paula Selingkuh: Bukti Tidak Kuat 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Hotman Paris menyebut jika Baim Wong bisa saja dituntut balik gegara kerap koar-koar sebut Paula Verhoeven Selingkuh.

Sebelumnya Baim Wong sempta gelar konferensi pers jika dirinya menggugat cerai Paula Verhoeven.

Ya, Baim Wong mengaku jika ia diselingkuhi oleh Paula Verhoeven.

Selain itu, sahabat Baim Wong juga sempat koar-koar bagaimana cara Paula Verhoeven melakukan perselingkuhannya.

Pengacara Hotman Paris pun menyoroti soal dugaan perselingkuhan keduanya.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/10/2024), Hotman Paris menyinggung soal kemungkinan Paula Verhoeven untuk menuntut balik jika tudingan itu tidak terbukti.

"Kalau memang tidak terbukti ya bisa gugat balik," kata Hotman Paris.

Baca juga: Postingan Mulan Jameela Singgung Kucing Prabowo Subianto yang Kini Jadi Penghuni Istana: Titip Ya

Baca juga: Satu Permintaan Ammar Zoni Usai Irish Bella Menikah dengan Haldy Sabri, Harapan Sudah Pupus

Hotman pun menyayangkan soal adanya dugaan perselingkuhan itu yang dijadikan alasan cerai.

Menurut Hotman, bahwa seharusnya jika sudah tidak ada kecocokan, Baim dan Paula bisa berpisah secara baik-baik.

"Kalau menurut saya, kalau sudah tidak ada kecocokan, yaudah berpisah aja baik-baik," ujarnya.

Hotman mengatakan, bahwa dengan alasan tersebut bisa lebih mudah untuk memutuskan perceraian.

Disebutnya, alasan tersebut bisa disertai dengan adanya pertengkaran secara terus-menerus buntut sudah tidak ada kecocokan lagi.

"Itu untuk ngurus cerainya itu gampang."

"Caranya begini, bilang aja sudah tidak cocok bertengkar terus-menerus, yaudah," terangnya.

Hotman Paris Sebut Tak Punya Cukup Bukti

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved