Operasi Zebra Siginjai

Viral Polisi di Muaro Jambi Hampir Ditabrak Mobil Brio Putih Tanpa Pelat saat Operasi Zebra

Satu unit mobil Honda Brio warna putih hampir menabrak polisi di Simpang 3 Mendalo, Muaro Jambi, pada hari Jumat (18/10) saat operasi zebra.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Viral Mobil Brio Hampir Tabrak Polisi saat Operasi Zebra Siginjai di Muaro Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM- Sebuah insiden menarik perhatian di media sosial ketika satu unit mobil Honda Brio berwarna putih hampir menabrak seorang polisi di Simpang 3 Mendalo, Muaro Jambi, pada hari Jumat (18/10).

Pengemudi mobil tersebut tampak berusaha melarikan diri dari razia yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Siginjai.

Momen menegangkan ini berhasil direkam dan viral di berbagai platform media sosial.

Mobil LCGC berwarna putih itu tampak nekat melawan petugas dari Satlantas Polres Muaro Jambi dengan menerobos lampu merah.

Selain itu, kendaraan itu juga tidak terdaftar dengan pelat nomor dan menggunakan knalpot bising, yang merupakan pelanggaran lalu lintas.

Insiden ini terjadi saat razia rutin yang dilakukan oleh Satlantas Polres Muaro Jambi pada pagi hari tersebut.

Razia ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menegakkan disiplin masyarakat terhadap aturan yang ada.

Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh provinsi Jambi dan dijadwalkan selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.

Tindakan melawan petugas jelas berisiko bagi keselamatan mereka yang sedang menjalankan tugas.

Baca juga: Viral Dua Pemuda Tewas saat Balap Liar di Jalur Dua Rantau Panjang Merangin, Jambi

Baca juga: Viral Pengemudi Ojol Ditangkap Polisi Usai Membobol ATM Senilai Rp 36 Juta di Makassar

Sayangnya, masih banyak orang yang tidak memahami pentingnya razia dan memilih untuk melarikan diri, padahal tujuan kegiatan ini adalah untuk kebaikan bersama dan keselamatan di jalan.

Video tentang kejadian pengemudi yang hampir menabrak polisi ini telah menyebar luas di sosial media.

Hal ini juga memicu perbincangan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta tantangan yang dihadapi oleh petugas di lapangan.

Dalam operasi kali ini, ada sembilan jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan, yakni:

  1. Pengendara di bawah umur
  2. Kendaraan melawan arus
  3. Penggunaan ponsel saat berkendara
  4. Melebihi batas kecepatan
  5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
  6. Kendaraan over dimensi dan over loading (Odol)
  7. Kendaraan dengan knalpot bising atau tidak standar
  8. Pelaku balap liar
  9. Lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan

Hingga berita ini diturunkan tim Tribunjambi.com masih meminta konfirmasi dari pihak kepolisian Polres Muaro Jambi.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambicom di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved