Balap Maut di Merangin

Tragedi Balap Liar di Tabir Merangin Jambi, Dua Pemuda Tewas di Tempat Kejadian

Dua pemuda tewas di tempat kejadian akibat aksi balap liar di Kecamatan Tabir, Merangin, Jambi, pada Minggu (20/10/2024).

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Rohmayana
ist
Viral di media sosial  dua pemuda yang terlibat kecelakan di Jalur  Dua Pasar Baru, Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. 

 TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Dua pemuda tewas di tempat kejadian akibat aksi balap liar di Kecamatan Tabir, Merangin, Jambi, pada Minggu (20/10/2024).

Zulham, salah satu warga Tabir, mengonfirmasi kepada Tribun Jambi melalui WhatsApp bahwa ia berada di lokasi saat kecelakaan terjadi.

Insiden itu berlangsung di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan SMPN 2 Merangin, di jalur dua Pasar Baru, Rantau Panjang, Tabir.

"Di lokasi kejadian, saya melihat jelas kedua korban terlibat balap liar," ujar Zulham.

"Satu korban menggunakan motor Honda Beat, sementara yang lainnya menggunakan motor Vixion," lanjutnya

Kedua pemuda tersebut langsung meninggal di lokasi kejadian akibat kecelakaan yang terjadi karena keduanya adu kepala motor saat kecelakaan itu terjadi. 

Setelah insiden, warga setempat segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

Zulham menambahkan bahwa setelah kecelakaan, kedua korban segera dibawa ke Puskesmas Rantau Panjang Tabir untuk mendapatkan pertolongan medis, meski nyawa mereka tidak bisa diselamatkan.

Kasatlantas Polres Merangin, AKP Eko Sutoyo, juga mengonfirmasi peristiwa tersebut.

"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 20.30 WIB pada Sabtu malam (19/10). Saat personil kami tiba, kedua korban sudah dievakuasi ke pinggir jalan dalam kondisi sekarat dan segera dilarikan ke puskesmas," katanya.

Baca juga: Dua Pemuda di Tabir Merangin Jambi Tewas di Tempat karena Balap Liar, Motor Korban Adu Kambing

AKP Eko Sutoyo menjelaskan bahwa pada saat kecelakaan, kedua pemuda itu memang sedang melakukan balap liar dengan kendaraan yang tidak mematuhi standar keselamatan. 

"Mereka tidak menggunakan helm dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan," tambahnya.

Barang bukti kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan oleh personil Satlantas Polres Merangin. Saat ini, penyelidikan terhadap insiden ini masih berlangsung.

AKP Eko Sutoyo menghimbau kepada seluruh pengendara di Kabupaten Merangin untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Ia mengingatkan pengendara sepeda motor untuk selalu memakai helm standar SNI, membawa surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. (Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambicom di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved