Penangkapan Bos Besar Narkoba Jambi

Dalam 4 Tahun, Perputaran Uang Narkoba Helen Bersaudara dan Jaringan di Jambi Capai Rp1 Triliun

Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, perputaran uang dalam jaringan narkoba Helen bersaudara di Jambi capai Tp 1 triliun.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/RACHEL
Irjen Asep Edi Suheri saat ekspose kasus kartel narkoba di Jambi, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2024). 

Jaringan Helen Cs

Sebelumnya, Bareskrim Polri dan Polda Jambi mengungkap kartel narkoba di Jambi yang diduga dikendalikan Helen (HDK), Tekui (DS), Ameng (AK) dan jaringannya.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari pengungkapan. 

Antara lain: Plastik klip bening berisi sabu, 1 unit ruko dengan SHM senilai Rp 2 miliar, 3 unit rumah dengan SHM senilai total Rp 2 miliar, 4 unit kendaraan bermotor, 1 unit speedboat, 7 jam tangan berbagai merk, 80 gram perhiasan emas, rekening-rekening bank berisikan Rp 590 juta, uang tunai sejumlah Rp 646 juta.

Peredaran Uang Rp1 M per Minggu

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jambi mengungkap bagaimana bandar narkoba itu beraksi di Jambi.
 
Bareskrim membongkar kartel bisnis narkotika jenis sabu di wilayah Provinsi Jambi yang dikendalikan tersangka HDK alias Helen dkk.

Penangkapan Sembilan Orang

Saat ekspose kemarin, Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menuturkan dalam pengungkapan kasus tersangka HDK, DD, MA, TM alias AK, dan DS alias T telah ditangkap dan diamankan di Bareskrim Polri.

Sedangkan dua tersangka lain AY dan AA ditahan di Polda Jambi.

Irjen Asep menerangkan peran lima tersangka dalam jaringan.

Tersangka perempuan berinisial HDK alias Helen, merupakan pengendali jaringan.

Helen dibantu tersangka DD yang merupakan kaki tangan Helen.

Tersangka DS alias Tikui yang berperan sebagai koordinator lapak atau basecamp bersama dengan tersangka TM alias AK. 

Sementara tersangka MA merupakan kaki tangan dari tersangka Tikui.

Baca juga: Sinopsis Cinta Yasmin 17 Oktober 2024, Yasmin Tidak Tega Melihat Romeo Terluka

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 49, Perdagangan di Awal Masehi

“Pada 22 Maret 2024 pelaku narkotika berinisial AY ditangkap di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan jaringan Helen dan peristiwa viral adanya penggerebekan sebuah tempat oleh sejumlah warga yang diduga sebagai basecamp pelaku narkotika,” ucap Wakabareskrim.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved