Penangkapan Bos Besar Narkoba Jambi

Daftar 7 Tersangka Kartel Narkoba di Jambi Beserta Perannya, Pencucian Uang Bisnis Legal dan Ilegal

Bareskrim Polri dan Polda Jambi mengungkap kartel narkoba di Jambi yang diduga dikendalikan Helen (HDK), Tekui (DS), Ameng (AK) dan jaringannya.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Pihak kepolisian mengungkap peran tersangka kartel bisnis narkoba di Provinsi Jambi yang sebelumnya dibongkar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Jambi. 

Ia menyebutkan, modus operandi yang digunakan untuk menyembunyikan aliran uang dari hasil jual sabu mencakup penggunaan rekening dengan nama orang lain yang dikuasai oleh pelaku. 

“Modus operandi mereka termasuk menggunakan rekening atas nama orang lain, namun buku tabungan, ATM, dan akses internet banking sepenuhnya dikuasai oleh pelaku," ujar Alberd. 

"Selain itu, mereka juga melakukan setor tarik tunai secara rutin, sehingga saldo di rekening mereka selalu tampak kecil,” kata dia. 

Alberd menyatakan, PPATK berkomitmen untuk mendukung penyidikan kasus ini.

"Kami berupaya terus menelusuri lebih lanjut aset-aset terkait jaringan narkoba ini akan terus dilakukan oleh pihak berwenang," tegasnya.

 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Pria di Sarolangun, Sita Sabu dan Peralatan Narkoba

Baca juga: Desa Pulau Kayu Aro Muaro Jambi Digerebek Polisi Terkait Dugaan Narkoba, 1 Warga diamankan

Baca juga: Dugaan Permintaan Maaf Paula Verhoeven ke Baim Wong Karena Selingkuh, Fachmi Bachmid Buka Suara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved