Berita Selebritis

Tak Berkutik Paula Verhoeven Diceraikan Baim Wong, Tampang Selingkuhan Terbongkar: Fatal

Selama satu berkas permohonan cerai, Paula Verhoeven tak pernah mempertanyakan pada Baim Wong dan Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Tak Berkutik Paula Verhoeven Ditalak Cerai Baim Wong, Tampang Selingkuhan Terbongkar: Fatal 

Tak hanya mengugat cerai, Baim Wong pun menuntut hak asuh atas kedua anak Kiano dan Kenzo.

Hal tersebut disampaikan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong.

Dikatakannya,  Baim Wong memperjuangkan itu karena kedua anak tersebut lebih nyaman dengan ayahnya.

"Salah satunya, anak-anak memang lebih nyaman kalau ada sama Baim," kata Fahmi Bachmid dari YouTube Was Was, Kamis (10/10/2024) melansir dari Tribunnews.com

"Itu ada dalam gugatan disampaikan secara detail, kenapa anak-anak itu lebih nyaman kepada Baim, ada," sambungannya lagi.

Namun sayangnya, Fahmi Bachmid tidak bisa mengungkap secara gamblang apa alasan yang tertuang dalam isi gugatan itu.

"Tapi saya tidak boleh sampaikan, karena itu adanya di dalam isi gugatan, gugatannya itu 20 halaman," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.

Gugatan tersebut dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).

"Untuk nama yang disebutkan itu sudah terdaftar di kemitraan pengadilan agama Jakarta Selatan baru saja. Tanggal gugatan itu 7 Oktober, kalau terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya pada Selasa (8/10/2024).

Gugatan tersebut diajukan oleh Baim Wong melalui kuasa hukumnya pada 7 Oktober 2024 secara elektronik.

"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," lanjut Humas PA Jakarta Selatan.

"Gugatan itu didaftarkan dengan mengajukan melalui kuasa hukumnya secara elektronik yang diajukan oleh kuasa hukum Fahmi Bachmid," lanjut Taslimah.

Adapun 2 gugatan yang diajukan oleh Baim Wong yaitu gugatan talak serta hak asuh kedua anaknya.

"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuk anak," lanjutnya.

"Pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak kepada istrinya dan pemohon meminta kepada pengadilan untuk ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anaknya tersebut agar berada di dalam asuhan dari pemohon," ungkap Taslimah.

"Dua-duanya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved