Operasi Zebra Siginjai

Titik Lokasi Razia di Kota Jambi pada Operasi Zebra Siginjai 2024

Mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, Polda Jambi dan jajaran menggelar Operasi Zebra Siginjai 2024.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Mareza
Ilustrasi Operasi Zebra Siginjai. Dalam 14 hari ke depan, akan ada razia kendaraan bermotor 

- Pengendara yang melawan arus. 

- Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.

- Berkendara dalam pengaruh alkohol. 

- Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 111-112, Mendiskusikan Naskah

Baca juga: Terungkap Latar Belakang Guru Gembul, Viral Usai Debat dengan Muhammad Nuruddin

- Pengendara yang belum cukup umur. 

- Pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt). 

- Pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang. 

- Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknik.

Operasi Zebra Siginjai 2024 digelar dengan tujuan menertibkan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pertalite Langka di Sarolangun, Warga Resah dengan Praktik Pelansiran BBM

Baca juga: Pengakuan Andi Gomes, Pencipta Lagu-lagu Jambi yang Tak Dapat Royalti Meski Lagu Dinyanyikan Artis

Baca juga: 222 Jalan Lingkar Kota Jambi Rusak, Truk Batubara masih Nekat Beroperasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved