Operasi Zebra Siginjai

Titik Lokasi Razia di Kota Jambi pada Operasi Zebra Siginjai 2024

Mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, Polda Jambi dan jajaran menggelar Operasi Zebra Siginjai 2024.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Mareza
Ilustrasi Operasi Zebra Siginjai. Dalam 14 hari ke depan, akan ada razia kendaraan bermotor 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, Polda Jambi dan jajaran menggelar Operasi Zebra Siginjai 2024.

Operasi Zebra Siginjai digelar selama 14 hari, dengan tujuan untuk menertibkan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan.

Berikut titik lokasi razia kendaraan bermotor di Kota Jambi:

1. Kawasan Sipin

2. Kawasan Jelutung

3. Kawasan Thehok

4. Payo Selincah

5. Simpang Talang Bakung, dan beberapa kawasan lainnya.

Baca juga: Aib Anak Nikita Mirzani Dibongkar Razman Nasution Saat di Inggris: Dia Sudah Remaja dan Mengerti

Baca juga: Pengakuan Andi Gomes, Pencipta Lagu-lagu Jambi yang Tak Dapat Royalti Meski Lagu Dinyanyikan Artis

Baca juga: 222 Jalan Lingkar Kota Jambi Rusak, Truk Batubara masih Nekat Beroperasi

9 Jenis Pelanggaran yang Disasar Operasi Zebra Siginjai 2024

Ada 9 pelanggaran yang jadi sasaran Operasi Zebra Siginjai 2024.

Selama 14 hari Operasi Zebra Siginjai 2024 itu ada 9 pelanggaran lalu lintas yang disasar.

"Operasi ini menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas," kata Paur Penum Subbid Penmas Humas Polda Jambi, Ipda Maulana Kesuma Bakti.

"Pelanggaran yang disasar pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang menggunakan knalpot brong," imbuhnya.

Berikut daftar pelanggaran lalu lintas apa saja yang disasar Operasi Zebra siginjai 2024?

-. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved