Penangkapan Bos Besar Narkoba Jambi
Bos Besar Narkoba di Jambi Helen Dkk Terancam Pasal Berlapis, Soal Narkotika dan Pencucian Uang
Sangkaan pasal berlapis menanti Helen bersaudara, yang disebut bos besar peredaran narkoba di Jambi.
Helen dkk terancam pasal berlapis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sangkaan pasal berlapis menanti Helen bersaudara, yang disebut bos besar peredaran narkoba di Jambi.
Diketahui, Helen ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (10/10/2024), sekitar pukul 04.00 WIB.
Sebelum menangkap Helen, bos besar narkoba di Jambi, Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap Didin, orang kepercayaan Helen.
Setelah penangkapan keduanya, tim gabungan menangkap 4 kaki tangan Helen di Jambi yakni C, CH, Y, dan A.
Kemudian, menyusul Tikui dan Ameng serta M kaki tangannya juga langsung ditangkap di Kota Jambi.
Helen, Tikui dan Ameng disebut-sebut bos besar narkoba di Jambi, mereka menguasai peredaran narkoba di Jambi.
Saat ini 9 pelaku penyalahgunaan narkoba itu dibawa ke Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut.
Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 SD KurMer Mari Refleksikan BAB 5 tentang Bumi dan Antariksa Halaman 118
Baca juga: Mengenal Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana yang Akan Diterima Presiden Jokowi dari Polri
Disangkakan Pasal Berlapis
Selain disangkakan pasal terkait narkotika, kepolisian juga akan menjerat Helen dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta aset yang terkait dengan jaringan narkoba ini.
"Berbagai kemungkinan sedang ditelusuri. Tim penyidik Polda Jambi juga telah terbang ke Jakarta untuk mendalami kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.
Bermula dari Video Viral
Ini video viral penggerekan bascamp narkoba di Jambi yang berujung penangkapan Helen, bandar narkoba besar di Jambi.
Helen ditangkap di Jakarta Barat, ini merupakan pengembangan dari video viral penggerebekan lapak penjualan narkoba di Jambi yang viral pada Juli 2023 lalu.
Dari video viral kala itu, lapak narkoba di Jambi itu di bawah kendali Helen. Dan dia langsung melarikan diri usai video pembubaran lapak narkoba viral.
Penelusuran Tribunjambi.com, penggerebekan basecamp narkoba di Jambi itu terjadi pada Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Basecamp tersebut terletak di RT 05 Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kawasan Payo Sigadung dulunya dikenal sebagai lokalisasi pekerja seks komersial (PSK). Namun, lokalisasi ini ditutup oleh Wali Kota Jambi saat itu, yakni H Syarif Fasha.
Belakangan, kawasan ini dijadikan pengguna narkoba untuk tempat mereka menggunakan sabu.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jambi Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-25 Kabupaten Tebo
Baca juga: 3 Shio Paling Beruntung soal Uang Besok Selasa 15 Oktober 2024: Shio Monyet, Shio Kambing, Shio Naga
Lantaran tidak tahan dengan hal ini, sejumlah emak-emak menggerebek basecamp narkoba tersebut.
S (38) emak-emak yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, aksi emak- emak tersebut dilakukan lantaran warga Payo Sigadung geram dengan aktivitas transaksi narkotika di sana dan banyak barang warga sekitar sering hilang dicuri.
Baca juga: Prediksi Skor Kroasia vs Skotlandia , Cek Head to Head dan Statistik Tim di UEFA Nations League
"Warga sudah resah, karena warga sekitar banyak kehilangan barang. Ada motor, mesin air, handphone, laptop. Kehilangan itu tidak hanya di RT kami saja tapi ada juga ke RT tetangga sejak basecamp sabu itu dibuka," katanya.
Basecamp pengguna sabu tersebut, menurut warga sudah lama beraktivitas bahkan kurang lebih setahun.
Namun, pihak kepolisian tak kunjung menangkap para penyalahgunaan narkoba tersebut meski sudah dilaporkan oleh masyarakat.
Emak tersebut menjelaskan, saat melakukan penggerebekan warga menemukan, sabu, alat hisap sabu, plastik kecil dalam jumlah yang banyak, serta uang tunai senilai Rp 20 juta lebih.
Selain itu, satu orang diamankan dan sudah serahkan kepihak kepolisian setelah para emak-emak itu melakukan aksinya.
"Awalnya kami bae, udah sekitar 30 menit baru polisi datang. Ada satu orang pria diamankan itu, ada juga banyak alat hisap sabu dan uang tunai 20 juta lebih," ujarnya.
Saat kejadian, emak-emak melihat terdapat sekitar 20 orang pria yang berada di dalam basecamp.
Ada 8 kamar sebagai tempat para pengguna menghisap sabu, bahkan ada pula sekitar 5 atau 4 orang pekerja untuk memfasilitasi para pengguna.
"Saat kita masuk, banyak orang didalam dan motornya ada juga di dalam mereka nyabu. Mereka berhamburan kabur pas kami masuk, ada yang langsung bawa motor ada yang nyelamatin uang puluhan juta, kami dak mungkin nak nangkap lanang galo kami ibu-ibu," jelasnya.
Baca juga: Jadwal Kapal dan Harga Tiket KM LEUSER Surabaya-Makassar Oktober 2024, Disertai Link Pembelian Tiket
Selain itu, sejumlah emak-emak tersebut menghitung sejumlah uang yang didapat dari tanggan pekerja serta melemparkan alat hisap serta plastik sabu yang kosong keluar Basecamp tersebut.
Menurutnya, keresahan masyarakat tersebut makin menjadi-jadi karena banyaknya remaja ABG ikut mondar-mandir ke dalam basecamp sabu tersebut.
Menurutnya, tidak semua tempat eks lokalisasi Payo Sigadung merupakan pemakaian narkoba.
Bahkan, pengguna datang dari berbagai wilayah di kota Jambi. "Walaupun ini tempat lokalisasi tapi di sini tidak semua pengguna narkoba," katanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 SD KurMer Mari Refleksikan BAB 5 tentang Bumi dan Antariksa Halaman 118
Baca juga: Operasi Zebra Siginjai 2024 Dimulai Hari ini: Polda Jambi Fokus pada 9 Pelanggaran Utama
Baca juga: Partisipasi Kanwil Kemenkumham Jambi, Hasil Karya WBP Lapas se-Jambi Meriahkan Tebo Festival
Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 SD KurMer Mari Refleksikan BAB 5 tentang Bumi dan Antariksa Halaman 118 |
![]() |
---|
Operasi Zebra Siginjai 2024 Dimulai Hari ini: Polda Jambi Fokus pada 9 Pelanggaran Utama |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 10 Soal PAI Kelas 7 SMP KurMer BAB 1 Alquran dan Sunah sebagai Pedoman Hidup |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkumham Jambi Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-25 Kabupaten Tebo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.