Penggerebekan Gudang Minyak Ilegal

5 Gudang di Kota Jambi Digerebek, Diduga Jadi Tempat Penimbunan Minyak Ilegal

Polisi menggerebek lima gudang yang diduga digunakan untuk menimbun minyak ilegal di Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Jumat (11/10).

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Rifani Halim
GEREBEK GUDANG - Polsek Jambi Timur, TNI dan pihak kecamatan menggerebek lima gudang yang diduga digunakan untuk menimbun minyak ilegal di Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Jumat (11/10). 

JAMBI, TRIBUN - Polisi menggerebek lima gudang yang diduga digunakan untuk menimbun minyak ilegal di Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Jumat (11/10).

Pengecekan dilakukan Polsek Jambi Timur di tiga gudang di Kelurahan Payo Selincah dan dua gudang lainnya di Kelurahan Sijenjang.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, memimpin bersama dengan institusi terkait kecamatan dan TNI.

"Saat petugas tiba, tidak ditemukan barang atau orang di lokasi, hanya gudang kosong yang telah ditinggalkan pemiliknya," ujar AKP Edi, Sabtu (12/9). 

Dia mengaku akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan aktivitas ilegal di wilayah hukum Polsek Jambi Timur, termasuk terkait penyimpanan minyak ilegal atau kejahatan lainnya. 

"Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang membantu aparat dalam memberantas kegiatan ilegal seperti ini," tambahnya.

Gudang-gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak ilegal telah dipasangi garis polisi (Police Line).

Baca juga: Viral Polisi Segel Lima Gudang Minyak Ilegal di Jambi Timur, Ditemukan sudah Tak Beroperasi

Baca juga: Polisi Gerebek 5 Gudang Diduga Penimbun Minyak Ilegal di Jambi

Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik dugaan penimbunan minyak ini. 

Polisi Dalami Kepemilikan

20241011 Polisi gerebek gudang minyak ilegal di Muaro Jambi
Polisi gerebek gudang minyak ilegal di Muaro Jambi

PENGGEREBEKAN terhadap gudang yang diduga penimbunan minyak ilegal juga dilakukan Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Penggeledahan itu dilakukan di Desa Muaro Pijoan Kecamatan Jaluko.

Namun disana polisi tidak mendapati aktivitas dan penjaga menyebut telah ditinggal pemilik sejak Agustus lalu.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Jimmi Fernando mengatakan akan mendalami kepemilikan gudang tersebut.

Baca juga: Polisi Sidak Gudang yang Dilaporkan Penimbunan Minyak Ilegal: Tak Temukan Aktivitas Mencurigakan

"Kami masih mendalami kepemilikan gudang dan lahan tersebut,” ujarnya.

“Di lokasi gudang tersebut hanya di temukan tempat penampungan kurang lebih 30 drum kosong ukuran 200 liter, 6 tedmond kapasitas 5000 liter dan selang,” ujarnya lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved