Pilbup Sarolangun

Laporan Awal Dana Kampanye 5 Paslon di Pilkada Sarolangun, 1 Pasangan Belum Lapor

Pasangan calon Bupati dak Wakil Bupati Sarolangun sudah melaporkan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
KPU Sarolangun
5 pasangan calon di Pilkada Sarolangun, yakni Muhammad Fauzi-Sahara, Muhammad Madel-Nor Muhammad, Tontawi-Jauhari, Hillatil Badri-Aang Purnama dan Hurmin-Gerry Trisatwita 

Mulai: Rabu, 25 September 2024

Selesai: Sabtu, 23 November 2024

-. Pelaksanaan Pemungutan Suara

Tanggal: Rabu, 27 November 2024

-. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara

Mulai: Rabu, 27 November 2024

Selesai: Senin, 16 Desember 2024

-. Penetapan Calon Terpilih

Waktu: Paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang tergistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

-. Penyelesaian Pelenggaraan dan Sengketa Hasil Pemilihan

Waktu: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK

-. Penetapan Pasangan Calon Terpilih pasca Putusan MK

Waktu: Paling lama lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima KPU.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Diduga Ngantuk, Avanza Merah Tabrak Rumah Warga Hingga Jebol

Baca juga: KPU Tetapkan 5 Orang Tim Perumus Debat Pilgub Jambi, ini Tugasnya

Baca juga: Laporan Awal Dana Kampanye 2 Paslon di Pilkada Merangin 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved