Sejoli di Palembang Ditangkap Karena Ketagihan Mencuri Motor, Sempat Adu Tembak dengan Polisi

Pasangan kekasih Ade Oyeng Juniko (24) dan Vivi (22) kini harus menjalani masa tahanan setelah ditangkap oleh Polrestabes Palembang karena terlibat da

ist
Pasangan kekasih Ade Oyeng Juniko (24) dan Vivi (22) kini harus menjalani masa tahanan setelah ditangkap oleh Polrestabes Palembang karena terlibat dalam pencurian sepeda motor. 

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Pasangan kekasih Ade Oyeng Juniko (24) dan Vivi (22) kini harus menjalani masa tahanan setelah ditangkap oleh Polrestabes Palembang karena terlibat dalam pencurian sepeda motor. Mereka diketahui telah beraksi sebanyak lima kali.

Saat diperkenalkan dalam rilis di Polrestabes Palembang pada Senin (7/10/2024), keduanya tampak menunduk. Penangkapan dimulai dengan Oyeng, yang sempat melakukan perlawanan, bahkan terlibat baku tembak dengan petugas. Vivi ditangkap dua hari setelah Oyeng, ketika ia berusaha melarikan diri.

Oyeng adalah seorang resedivis yang kembali berulah dan tinggal di Jalan Puncak Sekuning Kecamatan IB I, Palembang. Sementara itu, Vivi berasal dari Jalan Soekarno Hatta, Sukarami Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menyatakan bahwa keduanya merupakan target operasi (TO) yang sering beraksi di Palembang. Dalam proses penangkapan, Oyeng melawan dan menembakkan senjata ke arah petugas, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan melukai kakinya.

Berdasarkan penyelidikan, mereka telah beraksi di Palembang dari bulan Juni hingga Oktober, dengan total lima laporan polisi yang masuk terkait tindakan pencurian ini.

Kapolrestabes juga mengungkapkan bahwa petugas mengamankan berbagai barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api rakitan, satu senjata tajam, satu unit handphone, serta satu unit motor hasil curian.

Keduanya terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun, serta tambahan pasal dari Undang-Undang Darurat yang dapat meningkatkan ancaman hukuman menjadi 15 tahun.

Oyeng mengakui bahwa dirinya telah mencuri motor sebanyak lima kali dan menjualnya dengan harga Rp 2 juta per unit, yang kemudian digunakan untuk biaya makan. Ia juga menjelaskan bahwa senjata api yang dimilikinya berasal dari orang yang menggadaikan barang kepada dirinya.

Sementara itu, Vivi mengklaim tidak mengetahui bahwa ia diajak mencuri, dan tidak dijanjikan imbalan apa pun oleh Oyeng.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejoli di Palembang Viral, Ketagihan Curi Motor, Sudah 5 Kali Beraksi, https://www.tribunnews.com/regional/2024/10/08/sejoli-di-palembang-viral-ketagihan-curi-motor-sudah-5-kali-beraksi

Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, PJ Bupati Sarolangun Berikan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu 

Baca juga: Romi-Sudriman Janjikan Dana Rp 300 Juta per Desa Jika Terpilih Gubernur Jambi

Baca juga: 3 Fakta Santri di Aceh Disiram Air Cabai, Istri Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved