Sejoli di Palembang Ditangkap Karena Ketagihan Mencuri Motor, Sempat Adu Tembak dengan Polisi
Pasangan kekasih Ade Oyeng Juniko (24) dan Vivi (22) kini harus menjalani masa tahanan setelah ditangkap oleh Polrestabes Palembang karena terlibat da
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Pasangan kekasih Ade Oyeng Juniko (24) dan Vivi (22) kini harus menjalani masa tahanan setelah ditangkap oleh Polrestabes Palembang karena terlibat dalam pencurian sepeda motor. Mereka diketahui telah beraksi sebanyak lima kali.
Saat diperkenalkan dalam rilis di Polrestabes Palembang pada Senin (7/10/2024), keduanya tampak menunduk. Penangkapan dimulai dengan Oyeng, yang sempat melakukan perlawanan, bahkan terlibat baku tembak dengan petugas. Vivi ditangkap dua hari setelah Oyeng, ketika ia berusaha melarikan diri.
Oyeng adalah seorang resedivis yang kembali berulah dan tinggal di Jalan Puncak Sekuning Kecamatan IB I, Palembang. Sementara itu, Vivi berasal dari Jalan Soekarno Hatta, Sukarami Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menyatakan bahwa keduanya merupakan target operasi (TO) yang sering beraksi di Palembang. Dalam proses penangkapan, Oyeng melawan dan menembakkan senjata ke arah petugas, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan melukai kakinya.
Berdasarkan penyelidikan, mereka telah beraksi di Palembang dari bulan Juni hingga Oktober, dengan total lima laporan polisi yang masuk terkait tindakan pencurian ini.
Kapolrestabes juga mengungkapkan bahwa petugas mengamankan berbagai barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api rakitan, satu senjata tajam, satu unit handphone, serta satu unit motor hasil curian.
Keduanya terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun, serta tambahan pasal dari Undang-Undang Darurat yang dapat meningkatkan ancaman hukuman menjadi 15 tahun.
Oyeng mengakui bahwa dirinya telah mencuri motor sebanyak lima kali dan menjualnya dengan harga Rp 2 juta per unit, yang kemudian digunakan untuk biaya makan. Ia juga menjelaskan bahwa senjata api yang dimilikinya berasal dari orang yang menggadaikan barang kepada dirinya.
Sementara itu, Vivi mengklaim tidak mengetahui bahwa ia diajak mencuri, dan tidak dijanjikan imbalan apa pun oleh Oyeng.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejoli di Palembang Viral, Ketagihan Curi Motor, Sudah 5 Kali Beraksi, https://www.tribunnews.com/regional/2024/10/08/sejoli-di-palembang-viral-ketagihan-curi-motor-sudah-5-kali-beraksi
Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, PJ Bupati Sarolangun Berikan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu
Baca juga: Romi-Sudriman Janjikan Dana Rp 300 Juta per Desa Jika Terpilih Gubernur Jambi
Baca juga: 3 Fakta Santri di Aceh Disiram Air Cabai, Istri Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka
Polisi Kejar Dua Anggota Geng Motor DPO Curanmor di Kota Baru |
![]() |
---|
Kalah Duel hingga Terluka, Remaja di Palembang Lapor Polisi |
![]() |
---|
Kritis Akibat Ditikam Ayah Kekasih, Pemuda di Palembang Alami 5 Luka Tusuk, Pelaku Masuk DPO |
![]() |
---|
Viral Anggota DPR Hajar ASN saat Rapat, Terdengar Teriakan: 'Sudah, Jangan! |
![]() |
---|
Kekayaan Zainal Abidin, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang periode 2024-2029, Hartanya Rp5,9 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.