Berita Jambi

Regulasi Sedang Dipelajari, Nakes RSUD Raden Mattaher Aksi Damai, DPRD Jambi Terima Perwakilan

Ratusan tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (7/10)

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI/M YON RINALDI
AKSI DAMAI - Ratusan tenaga kesehatan dari RSUD Raden Mattaher aksi damai di DPRD Provinsi Jambi untuk mempertanyakan nasib mereka yang tidak masuk dalam database BKN, Senin (7/10). 

JAMBI, TRIBUN - Ratusan tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (7/10).

Aksi mereka untuk mempertanyakan nasib mereka yang tidak dimasukkan dalam database. 

Sehingga mereka tidak dapat mendaftar pada penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 yang digelar Pemprov Jambi.

M Hafiz Fattah, Ketua sementara DPRD Provinsi Jambi menerima perwakilan aksi di ruangannya. Pertemuan itu melahirkan harapan baru bagi para nakes yang bekerja di RSUD Raden Mattaher dengan menggunakan BLUD.

Usai pertemuan tersebut Hafiz mengatakan akan mempelajari kondisi dan regulasi hukum atas permasalahan tersebut.

"Kita tampung dulu sembari mempelajari dasar hukumnya, sehingga kami bisa memberikan kepastian kepada teman-teman nakes di RSUD Raden Mattaher," ujarnya.

Namun, Hafis memastikan akan terus mendorong permasalahan ini hingga selesai secepat mungkin. Hafiz langsung menghubungi stakeholder terkait yaitu kaban BKD.

"Kita tadi langsung hubungi Kaban BKD dan mereka (BKD) juga lagi mempelajari regulasinya," ungkap Hafiz.

Peserta dalam aksi tersebut diperkirakan mencapai 800 orang yang terdiri dari tenaga medis atau non medis di rumah sakit milik Pemprov Jambi itu.

Nakes yang menjalan aksi itu membuat puluhan pasien dan keluarga menunggu di depan rumah sakit.

Said, Satu diantara honorer mempertanyakan mengapa honorer BLUD tidak masuk dalam data BKN, mereka meminta agar dipindahkan status honorer BLUD menjadi honorer APBD. "Atau honorer BLUD dibisa kan untuk menjadi ASN atau PPPK karena kami bukan kemarin sore, kami sudah belasan tahun," ujar Said. 

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Rencanakan Pertemuan dengan Menpan RB Terkait Nasib Nakes di RSUD Raden Mattaher

Baca juga: Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi Santai Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Nakes: Ini Bukan Demo, Cuma Aspirasi

Secara regulasi itu memang tidak bisa dilakukan oleh BKN, sebab regulasi diatur oleh Menpan RB. Namun mereka berharap BKD mengajukan dan Menpan RB mengadakan formasi. 

Para honorer meminta para petinggi rumah sakit memikirkan status para staff honorer karena menurut aturan Menpan RB honorer ditiadakan sejak akhir Desember 2024.

"Kami Maunya Hampir Sama"

SETELAH adanya pertemuan dengan direksi, direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dan BKD Provinsi Jambi akan mengusulkan kepada Menpan RB untuk tenaga honorer BLUD. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved