PPPK 2024
Ingin Urus Surat Keterangan Sehat untuk Daftar PPPK 2024? Simak Syarat Berikut
KemenPAN RB keluarkan beberapa dokumen yang perlu dibawa saat datang ke Puskesmas atau rumah sakit sebagai persyaratan membuat surat keterangan sehat.
|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengeluarkan beberapa dokumen yang perlu dibawa saat datang ke Puskesmas atau rumah sakit sebagai persyaratan membuat surat keterangan sehat.
Ketentuan Membuat Surat Keterangan Sehat untuk PPPK 2024:
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah/rumah sakit pemerintah/TNI/Polri (asli) yang dibuat terbaru.
- Surat keterangan berbadan sehat boleh dari puskesmas asal dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah (mempunyai NIP/NRP) yang dibuat terbaru.

- Surat keterangan berbadan sehat boleh dibuat di luar domisili asal dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/TNI/Polri (mempunyai NIP/NRP) dan suratnya dibuat baru.
- Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan sesuai hasil pengukuran pada saat pemeriksaan kesehatan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Detik-detik Pemuda di Jambi Tewas Saat Diinterogasi 2 Polisi Polsek Kumpeh Ilir, Ada Sabuk di Leher
Baca juga: Download Minecraft MOD APK Terbaru Oktober 2024, Unlimited Item hingga Diamond
Baca juga: Daftar Perwira Menengah Polda Jambi yang Dirotasi, Ada di Jajaran Ditresnarkoba Hingga Kasat Narkoba
Baca juga: Rute Penerbangan Kerinci-Padang Segera Meluncur, Pesawat Isi 12 Penumpang
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.