Tahanan Tewas di Sel

Ada 63 Adegan Dalam Rekonstruksi Tewasnya Ragil Alfarisi Tewas di Sel Polsek Kumpeh Ilir

Rekonstruksi kematian Ragil Alfarisi (20) di sel Polsek Kumpeh Ilir dilakukan di Polsek Sungai Gelam. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Dua anggota polisi yang menjadi tersangka, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra, hadir langsung dalam rekonstruksi Ragil Alfarisi, tahanan tewas di Sel Polsek Kumpeh Ilir. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rekonstruksi kematian Ragil Alfarisi (20) di sel Polsek Kumpeh Ilir dilakukan di Polsek Sungai Gelam. 

Dua anggota polisi yang menjadi tersangka, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra, hadir langsung dalam rekonstruksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Jimmy Fernando, menyampaikan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk menjelaskan proses kematian Ragil di rutan Polsek Kumpeh Ilir

“Kami, bersama Jaksa Penuntut Umum Muaro Jambi, telah melakukan rekonstruksi ulang atas peristiwa kematian Ragil di rutan Polsek Kumpeh Ilir,” katanya pada Senin (07/10/2024).

Rekonstruksi tidak dilaksanakan di lokasi kejadian sebenarnya demi alasan keamanan, namun Polsek Sungai Gelam dipilih karena memiliki kesamaan dengan lokasi kejadian.

“Rekonstruksi dilakukan untuk menunjukkan secara jelas bagaimana Ragil bisa meninggal di rutan tersebut,” tambah Jimmy.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Oktarini Prinati, juga menegaskan bahwa rekonstruksi berlangsung lancar, meski pihaknya masih membutuhkan petunjuk lebih lanjut.

“Rekonstruksi ini penting untuk memperkuat bukti, dan kami akan meminta keterangan dari saksi pidana maupun saksi ahli terkait kematian Ragil,” ujarnya.

Sebanyak 63 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini, mulai dari penangkapan Ragil hingga saat dia meninggal di rutan Polsek Kumpeh Ilir

“Dari rekonstruksi, terungkap bahwa Ragil meninggal dunia akibat benturan keras di kepala yang dilakukan oleh tersangka saat melakukan interogasi,” jelas Oktarini.

Setelah interogasi, kedua tersangka membawa Ragil ke sel tahanan, di mana korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia. 

Mengenai tali pinggang yang ditemukan di leher korban, Oktarini menyatakan bahwa saat ini masih dalam penyelidikan untuk menentukan kepemilikannya. 

“Yang jelas, Ragil ditemukan sudah meninggal di dalam sel,” tutupnya.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Tahanan Tewas di Sel Polsek Kumpeh Ilir, Dua Polisi Sempat Salah Tangkap

Baca juga: Alasan Rekonstruksi Kasus Tahanan Tewas di Sel Polsek Kumpeh Ulu Digelar di Polsek Sungai Gelam

Baca juga: Rekonstruksi Meninggalnya Tahanan di Sel Polsek Kumpeh Ilir, Rekon di Polsek Sei Gelam Muaro Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved