Berita Viral
Viral Santri di Aceh Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Ponpes, Tak Peduli Korban Menjerit
Kekerasan terhadap santri di Aceh Barat viral di media sosial setelah seorang bocah berusia 15 tahun disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren.
TRIBUNJAMBI.COM - Kekerasan terhadap santri di Aceh Barat viral di media sosial setelah seorang bocah berusia 15 tahun disiram air cabai oleh istri pimpinan pondok pesantren (ponpes).
Insiden ini viral di media sosial setelah video korban yang menjerit kesakitan tersebar luas.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini bermula ketika istri pimpinan ponpes berinisial NN (40) menyiram santri berusia 15 tahun dengan air cabai sebagai bentuk hukuman.
Menurut informasi yang beredar, tindakan tersebut dilakukan karena santri tersebut melakukan kesalahan, salah satunya ketahuan merokok di lingkungan pesantren.
Setelah disiram air cabai, korban merasakan panas luar biasa di sekujur tubuhnya hingga harus masuk ke dalam bak mandi untuk meredakan rasa perih.
Baca juga: 5 Remaja Pelaku Bully yang Viral di Jambi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 3,5 Tahun
Viral di Media Sosial
Kasus ini semakin ramai dibicarakan setelah video yang memperlihatkan kondisi korban beredar di berbagai platform media sosial.
Salah satu akun yang turut menyebarkan video tersebut adalah akun X (Twitter) @Folkshit, yang memposting video pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Video tersebut mendapat banyak perhatian dan simpati dari netizen yang mengecam tindakan kekerasan tersebut.
Pemeriksaan Polisi
Setelah video tersebut viral, pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Barat.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/Polda Aceh, NN diperiksa sebagai terlapor atas dugaan kekerasan terhadap anak. Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa NN dan akan mendalami kasus ini lebih lanjut.
Menurut keterangan yang diperoleh, NN mengaku melakukan tindakan penyiraman air cabai tersebut sebagai bentuk hukuman setelah santri tersebut ketahuan merokok.
Namun, tindakan tersebut dinilai sebagai kekerasan yang tidak dapat dibenarkan.
Baca juga: 6 Pasutri Tertangkap Pesta Tukar Pasangan di Kota Batu Jatim, Pelaku Sudah 4 Kali Jalan Bisnisnya
Firdaus Oiwobo: Gibran 'Hadiah Tuhan' untuk Indonesia, Yakin Jadi Presiden |
![]() |
---|
Kronologi Detik-Detik Insiden Bianglala di Pasar Malam di Bungo Jambi, Pengunjung Nyaris Terjatuh |
![]() |
---|
Janggal Harta Kekayaan Wahyudin Moridu, Anggota DPRD 'Ingin Rampok Uang Negara': Minus Rp2 Juta |
![]() |
---|
Ninja Sawit Tertangkap Basah Curi 30 Tandan di Batang Hari Jambi, Sempat Tersenyum saat Ditangkap |
![]() |
---|
Jokowi Buat Heboh, Minta Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.