Pengajian di Krecek Badas Terpaksa Dihentikan, Jamaah Keracunan Makanan Kadaluarsa

Acara sholawatan terpaksa harus dihentikan karena jamaahnya mengalami keracunan massal di Kabupaten Kediri.

Editor: Nurlailis
ist
Pengajian di Krecek Badas Terpaksa Dihentikan, Jamaah Keracunan 

TRIBUNJAMBI.COM - Acara sholawatan terpaksa harus dihentikan karena jamaahnya mengalami keracunan massal di Kabupaten Kediri.

Jamaah pengajian ini mengalami keracunan karena mengkonsumsi makanan yang diduga telah kadaluarsa.

Lokasi pengajian ada di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Baca juga: DS Pelaku Pembunuhan Wanita di Lemari Kos Kota Jambi Ditangkap

Kronologi

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/10/2024) malam saat para jamaah menghadiri acara sholawatan bersama.

Acara sholawatan yang awalnya berjalan lancar terpaksa dihentikan oleh pihak kepolisian akibat insiden ini.

Insiden ini menimbulkan kepanikan di lokasi, di mana banyak jamaah langsung mengalami gejala mual dan muntah.

Korban Dievakuasi ke 2 Rumah Sakit

Kapolsek Pare, Iptu Siswo Edi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini seluruh korban telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

"Kami sudah mengevakuasi korban ke dua rumah sakit, yakni Rumah Sakit Kabupaten Kediri dan RS HVA Pare. Saat ini kondisi para korban masih dalam pantauan medis," kata Iptu Siswo, Rabu (2/10/2024).

Menurut informasi yang diperoleh, dugaan sementara penyebab keracunan adalah makanan dan minuman yang dikonsumsi jamaah.

Diduga, makanan tersebut tidak memiliki label kadaluarsa yang jelas. 

"Kami memutuskan untuk menghentikan acara demi keamanan dan keselamatan jamaah. Ini langkah yang harus diambil, mengingat jumlah korban yang terus bertambah," tambah Iptu Siswo.

Proses evakuasi korban dilakukan dengan bantuan masyarakat setempat. Beberapa jamaah yang mengalami gejala lebih parah langsung mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit.

Hingga saat ini, pihak rumah sakit masih melakukan observasi untuk memastikan kondisi kesehatan para korban yang harus menjalani rawat inap.

Baca juga: Angka KDRT di Jambi Jadi Sorotan, Kejaksaan Beri Pemahaman Hukum

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved