3 Fakta Kematian Siswa SMP di Sumatera Utara Akibat Hukuman Squat Jump 100 kali

Rindu, yang baru berusia 14 tahun, diduga meninggal dunia setelah dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya. 

Editor: Nurlailis
Ist
3 Fakta Kematian Siswa SMP di Sumatera Utara Akibat Hukuman Squat Jump 100 kali 

TRIBUNJAMBI.COM - Ekshumasi makam Rindu Syahputra Sinaga, siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dilakukan pada Selasa (1/10/2024). 

Rindu, yang baru berusia 14 tahun, diduga meninggal dunia setelah dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya. 

Proses ini menjadi langkah penting dalam mengusut tuntas penyebab kematian tragis Rindu.

Baca juga: 2 Oktober Hari Batik Nasional - Tema, Sejarah hingga Makna Batik di Indonesia

Berikut fakta tentang kematian Rindu.

Proses Ekshumasi dan Autopsi

Makam Rindu dibongkar tiga hari setelah pemakaman, tepatnya pada Jumat 26 September 2024. 

Pembongkaran ini dimulai pukul 09:55 WIB dan berlangsung hampir tiga jam, hingga selesai pada pukul 12:47 WIB. 

Proses ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan dan Polresta Deliserdang. 

Sebelum ekshumasi dilakukan, tim medis dan keluarga korban berdoa bersama.

Tim forensik mengambil jaringan dari jenazah Rindu untuk diuji di laboratorium patologi anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU). 

Jaringan yang diambil termasuk paru-paru dan ginjal, dan pemeriksaan laboratorium diperkirakan akan memakan waktu 3-4 minggu. 

Hasil autopsi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab pasti kematian Rindu.

Baca juga: 3 Fakta Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang, Paman Korban Ikut Jadi Tersangka

Dugaan Hukuman Berujung Kematian

Rindu diduga meninggal akibat hukuman squat jump 100 kali yang diberikan oleh guru mata pelajaran agama Kristen di sekolahnya, Seli Winda Hutapea. 

Hukuman ini diberikan pada 19 September 2024, setelah Rindu tidak mampu menghafal pelajaran yang diminta gurunya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved