Berapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Periode 2024-2029?
Berapa gaji dan tunjangan anggota DPR RI periode 2024-2029. Diketahui, pelantikan 580 anggota DPR RI digelar hari ini, Selasa (1/10/2024).
Tunjangan Melekat per Bulan
Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok (Rp420.000)
Tunjangan anak: 2?ri gaji pokok per anak, maksimal dua anak (Rp84.000 per anak)
Tunjangan jabatan anggota: Rp9.700.000
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan Lain per Bulan
Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
Asisten anggota: Rp2.250.000
Baca juga: Pelantikan DPR dan DPD RI Periode 2024-2029 - Anggota DPR RI Tertua Ada yang dari Jambi
Baca juga: 22 Artis Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 - Nafa Urbach, Mulan Jameela, Ahmad Dhani
Total Pendapatan
Jika seluruh komponen gaji dan tunjangan digabungkan, seorang anggota DPR RI bisa memperoleh total pendapatan lebih dari Rp50 juta setiap bulannya.
Dengan besarnya pendapatan tersebut, masyarakat tentunya berharap agar para anggota DPR RI periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas.
Keterbukaan mengenai pendapatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan akuntabilitas para wakil rakyat dalam melaksanakan fungsi dan perannya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Happy Asmara Panik Ketahuan Makan Daging Babi di Taiwan saat sedang Live
Baca juga: Sosok Zulfikar Achmad Anggota DPR RI Tertua dari Dapil Jambi hingga Rekam Jejaknya di Bungo
Baca juga: Harga BBM Hari Ini Turun per 1 Oktober 2024 - Pertamax Series, Pertamina Dex, Dexlite
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.