Berita Jambi
Sama-sama Tak Sepakat, Tapal Batas Batanghari-Muaro Jambi Tunggu Putusan Kemendagri
Hingga saat ini batas administratif antara Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi belum juga rampung.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Darwin Sijabat
MUARA BULIAN TRIBUN - Hingga saat ini batas administratif antara Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi belum juga rampung.
Seperti diketahui Kabupaten Batanghari berbatasan langsung dengan Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Provinsi Sumatra Selatan.
Kabag Pemerintah Setda Pemkab Batanghari, Sarmada mengatakan hanya batas administratif antara Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi yang belum memiliki titik temu.
"Untuk batas Kabupaten Batanghari, Alhamdulillah sudah selesai kecuali dengan Kabupaten Muaro Jambi," ujarnya.
Sarmada mengatakan upaya untuk pembuatan tapal batas antara Batanghari dan Muaro Jambi telah dilakukan beberapa kali.
"Permasalahannya, kita sudah koordinasi dengan pemerintah Muaro Jambi tidak ada titik terang. Dan sudah dengan Pemerintah Provinsi juga tidak ada titik terang."
"Terakhir juga sudah ada berita acara di tahun 2023 difasilitasi Kemendagri dan Provinsi Jambi sudah difasilitasi untuk pertemuan," ujarnya.
Baca juga: Persoalan Tapal Batas Jambi-Sumsel Masih Moratarium
Baca juga: Tapal Batas Desa di Batanghari Secara Administratif Belum Selesai, Ini Penjelasan Bupati Fadhil
Namun, dari hasil pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Sebab Pemkab Batanghari dan Pemkab Muaro Jambi sepakat untuk tidak sepakat terhadap hasil pertemuan tersebut.
"Pada berita acara tersebut, Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sepakat untuk tidak sepakat. Dan menyelesaikan tapal batas menyerahkan pada Kemendagri," jelasnya.
Sehingga saat ini, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil alih untuk memutuskan batas administratif antara Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi.
Sarmada mengatakan pihaknya hingga saat ini menunggu hasil dari Kemendagri.
"Sampai saat ini belum ada informasi dari Kemendagri, sudah pernah kita tanyakan, pak bupati langsung menanyakan ke DPR RI tetapi belum ada tindak lanjut," ujarnya.
Ia berharap batas administratif itu bisa segera selesai. Agar hal-hal berkaitan peraturan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dilakukan.
"Harapan kita, penyelesaian batas ini bisa cepat selesai. Sehingga undang-undang RTRW kita bisa cepat selesai dan sesuai dan dapat meningkatkan PAD kita dan tidak membuat konflik antara kedua belah pihak," ujarnya. (uti)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.