Berita Sarolangun

292 Kasus Perceraian di Sarolangun, Penyebab Didominasi Masalah Ekonomi dan Judi Online 

Dari awal Januari hingga akhir September 2024, tercatat sebanyak 292 kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Kabupaten Sarolangun.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin
Juru bicara Pengadilan Agama Sarolangun, Windi Mariastuti 

TRIBUN JAMBI.COM, SAROLANGUN- Dari awal Januari hingga akhir September 2024, tercatat sebanyak 292 kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Kabupaten Sarolangun.

Hal ini dikatakan Ketua Pengadilan Agama Sarolangun, Suwarlan, melalui Juru bicaranya, Windi Mariastuti, saat diwawancarai, Jumat (27/9/24) kemarin.

Kata Windi Mariastuti, dari total 292 perkara tersebut, 28 perkara saat ini sedang berjalan.

Sementara selebihnya kasus perceraian tersebut sudah selesai diputuskan.

"Jadi perkara yang sudah diputuskan untuk perkara perceraian kurang lebih sebanyak 264 perkara," kata Windi Jumat (27/9/24) kemarin.

Ia juga menyebut, dalam perkara kasus perceraian di Sarolangun yang lebih banyak mengajukan dari pihak perempuan, yang mana mencapai tersebut 221 orang.

Faktor utama yang menjadi alasan perceraian tersebut adalah karena masalah ekonomi.

"Selain itu masalah lain juga menjadi faktor, seperti perselisihan dan pertengkaran lantaran suami tidak mau bekerja dikarena sibuk bermain judi online, sehingga tidak mencukupi kebutuhan keluarga nya," tutup Windi. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved