Berita Nasional
Hakim Se-Indonesia Akan Mogok Kerja, Komisi Yudisial: Urusan Internal
Ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia berencana mogok kerja dengan melakukan cuti bersama mulai 7-11 Oktober 2024.
Akibatnya, nilai tunjangan yang saat ini diterima hakim tidak relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup.
"Akibatnya, banyak hakim yang merasa bahwa penghasilan tidak lagi mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja yang mereka emban," ujar Fauzan.
Fauzan mengatakan, kesejahteraan hakim yang tidak memadai bisa mendorong hakim ke jurang korupsi. Sebab, penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup.
Di sisi lain, PP Nomor 94/2012 itu dinilai tidak lagi memiliki landasan hukum yang kuat karena Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan Putusan Nomor 23 P/HUM/2018 yang memerintahkan agar gaji hakim ditinjau ulang.
"Karena itu, revisi terhadap PP 94/2012 untuk menyesuaikan penghasilan hakim menjadi sangat penting dan mendesak," kata Fauzan.
Para hakim juga mempersoalkan tunjangan kinerja yang hilang sejak 2012 di mana mereka tidak lagi menerima remunerasi.
Saat ini, pemegang palu pengadilan hanya mengandalkan tunjangan jabatan yang stagnan sejak 12 tahun lalu. (tribunnews.com/mario christian)
Jadwal Acara NET TV Hari ini Rabu 25 September 2024: Drakor Dr Romantic 2, dan Main Hakim Sendiri |
![]() |
---|
Cekcok Warga dan Sopir Batu Bara di Tanjung Marwo, Polisi Minta Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri |
![]() |
---|
DPD GAMKI dan PMKRI Cabang Jambi Undang Hakim Konstitusi Berikan Ceramah Hukum |
![]() |
---|
5 Bulan Insentif Tenaga Kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi Belum Dibayar Nakes Ancam Mogok Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.