Dipecat PDIP, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Batal Dilantik Jadi DPR RI

PDIP memecat Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo sehingga batal dilantik jadi anggota DPR RI. Tia Rahmania merupakan caleg dari Dapil Banten I

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo batal dilantik jadi anggota DPR RI. 

Akibat putusan itu, Rahmad Handoyo dan Tia Rahmania gagal dilantik menjadi anggota parlemen yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Yamaha NMAX Turbo Punya Teknologi YECVT, Begini Cara Pakaianya Taklukan Jalan Tanjakan dan Turunan

Baca juga: Sosok Perekam Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Akan Berikan untuk Istri Guru Sebagai Bukti

Baca juga: Siapa Pelaku yang Menyimpan Jasad Wanita Cantik dalam Lemari di Pakuan Baru Kota Jambi?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved