Perundungan di Kota Jambi

Sosok Dua Pelaku Perundungan yang Diperiksa Soal Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Viral di Sosmed

Dua remaja perempuan di bawah umur diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
BERIKAN KETERANGAN - Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahara Tua Siregar memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus perundungan di Kota Jambi yang viral di sosial media. 

"Ketika korban sampai di lokasi yang sudah dijanjikan, korban sudah ditunggu oleh pelaku dan teman-teman pelaku," jelasnya.

Awalnya korban R dengan pelaku A berkelahi berdua terlebih dahulu. Namun, setelah itu pelaku lain ikut membantu mengeroyok korban.

Baca juga: Kasus Perundungan Siswi MTs di Kota Jambi Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan 5 Anak Sebagai Pelaku

"Sampai kejadian ada yang menahan korban dari belakang, sampai ada yang nyudut rokok seperti video yang viral di media sosial," lanjutnya.

Ditambahkan Ilham, selanjutnya pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

"Tindak lanjutnya kami sudah memeriksa korban, hasil visum sudah ada. Setelah itu kita akan panggil para terduga pelaku," tutupnya. (fan)

Perundungan di Kota Jambi

- Viral di sosial media

- Dua remaja perempuan diperiksa

- Semua saksi diperiksa berjumlah lima orang

- Terlapor A (13) pelajar

- Terlapor A (16) putus sekolah

- Kedua terlapor masih saksi, belum ditetapkan tersangka

- Terancam hukuman di atas 7 tahun

- Pelaku memukul dan sundut rokok

- Pelaku masih di bawah umur, bukti kartu keluarga

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved