Sengketa Tanah

Sengketa Tanah di Alam Barajo KOta Jmabi Masih Berlanjut, Ini Kata BPN

Drama panjang sengketa lahan antara warga perumahan Rahma Residen RT 16, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dengan pengusaha bernama

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/ Rifani Halim
Sengketa tanah antara warga Perumahan Rahma Residen di RT 16, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dengan pengusaha bernama Joni terus berlanjut sampai saat ini. 

Sebelumnya diberitakan sebanyak 20 warga perumahan Rahma Residen RT 16, kelurahan Beliung, kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dilaporkan ke Polresta Jambi atas tuduhan penyerobotan lahan. Padahal perumahan masih proses kredit dan sebagian warga telah memiliki sertifikat sejak lama. 

Warga setempat bingung dengan surat pemanggilan kepolisian atas dugaan penyerobotan tersebut. Selain itu, dalam surat pemanggilan tidak terdapat alamat lengkap perumahan yang ditempati oleh 20 warga. 

"Sebanyak 20 warga bingung dengan pemanggilan surat kepolisian minggu lalu, karena dalam surat pemanggilan nama warga semua salah, lalu didalam surat tidak disebutkan alamat dalam surat itu," ujar salah satu warga, Senin (2/9/2024). 

Baca juga: Warga Tebing Tinggi Tanjab Barat Antusias Sambut Kedatangan Bacabup Hairan

Meski demikian, semua warga juga kooperatif memenuhi panggilan itu. 

Setelah satu pekan pemeriksaan itu petugas kepolisian, pihak ATR/ BPN serta kuasa hukum pelapor melakukan pengukuran tanah. 

"Hari ini malah melakukan pengukuran ulang, begitu cepat proses ini. Semua warga tidak memperbolehkan petugas yang datang untuk melakukan pengukuran karena semua memiliki sertifikat karena masih kredit berada di bank," jelas warga.

Sehingga warga mempertanyakan ada apa dibalik pemeriksaan hingga terjadinya pengukuran tersebut. Sebab titik pengukuran itu tidak sesuai dengan gugatan dari pelapor. 

Hal yang kemudian menjadi pertanyaan warga yakni tidak adanya mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap permasalahan tersebut. Seharusnya kata warga, jika ada permasalahan baiknya dilakukan mediasi. 

Sehingga warga menduga ada keberpihakan dibalik laporan tersebut. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bupati Tanjab Barat Lantik Hermansyah Jadi Sekda

Baca juga: Akhirnya Rizky Febian Beri Klarifikasi Soal Pernikahannya, Suami Mahalini Singgung Soal Fitnah

Baca juga: Jawab Tantangan Zaman, UIN STS Jambi Gelar Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved