Berita Tebo
Puluhan Orang Unjuk Rasa di Bawaslu Tebo, Minta Tindak Lanjuti Dugaan Ujaran Kebencian di Pilkada
Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cinta Damai Kabupaten Tebo, unjuk rasa di kantor Bawaslu Tebo, pada Kamis (19/9/2024).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cinta Damai Kabupaten Tebo, berunjuk rasa di kantor Bawaslu Tebo pada Kamis (19/9/2024).
Unjuk rasa itu terkait menyangkut ucapan Siswanto pada acara syukuran terpilih kembali jadi anggota DPRD dari Fraksi PKS.
Di mana pada acara tersebut, Siswanto mengeluarkan pernyataan yang diduga bermuatan SARA dalam memilih pemimpin di pilkada nanti.
Massa meminta agar Bawaslu Tebo bertindak agar Kabupaten Tebo melaksanakan pilkada dengan damai.
Mukmin selaku koordinator lapangan (Korlap) dalam orasinya, menyampaikan dugaan ujaran kebencian dari pernyataan Siswanto dinilai menyakiti hati anak negeri.
Mukmin meminta Bawaslu melakukan tugas dan fungsi dengan baik terkait permasalahan ini dan tidak menutup diri.
"Selamatkan demokrasi di Kabupaten Tebo, stop diskriminasi ras dan etnis," kata Mukmin.
Bahkan Mukmin mengancam 1×7 hari, Bawaslu tidak bisa memberikan kejelasan pihaknya memastikan kembali melakukan aksi susulan.
Dia juga mengatakan pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan ke gedung DPRD Tebo dan Polres Tebo.
"Agar persoalan kegaduhan dan undang undang nomor 40 tahun 2008 benar-benar ditegakkan di Kabupaten Tebo," ujarnya.
Baca juga: Wartawan di Tebo Dikeroyok Pelangsir dan Oknum Petugas SPBU di Sijunjung Sumbar
Baca juga: Ngaku Khilaf Sebut Rimbo Bujang Tak Diperhatikan, Anggota DPRD Tebo Siswanto Minta Maaf
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni menyambut baik kehadiran massa yang melakukan unjuk rasa.
Dia berterima kasih pada massa marena membantu Bawaslu dalam melakukan fungsi pengawasan.

Paridatul mengaku pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat sebelumnya terkait persoalan tersebut.
Dia menyebut pihaknya sudah melakukan kajian dan tindakan.
"Sesuai tupoksi, putusan dari hasil kajian Bawaslu, sudah kita tindak lanjuti ke pihak berwenang. Bicara sanksi atau hal lainnya berada di pihak, instansi lainnya," katanya. (Tribunjambi.com/ Wira Dani Damanik)
Dapatkan Berita Tribunjambi.com di Google News
Kesbangpol Tebo Jambi Bersurat ke Perusahaan Soal TKA |
![]() |
---|
28 ASN dan PPPK Terjaring Razia Disiplin di Kantor Bupati Tebo |
![]() |
---|
341 Warga Binaan Lapas Muara Tebo Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bupati Tebo Luncurkan Program Dokter Masuk Dusun, Targetkan Tebo Sehat 2030 |
![]() |
---|
Wabup Tebo Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.