Mengintip Rumah Pensiun Ma'ruf Amin Setelah Tak Jadi Wapres, Luasnya 2 X Lapangan Sepak Bola

Jokowi sudah menegaskan akan pulang ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah. Sementara Ma'ruf Amin akan ke tempat ini

Editor: Duanto AS
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
RUMAH PENSIUN - Area depan pintu masuk rumah 'hadiah' dari negara untuk Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jalan Raya Tapos, RT.002/011, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin (16/9). 

Adapun pada ujung dari jalan selepas pos pengamanan terdapat sebuah lahan parkir yang sekiranya dapat menampung lebih dari tujuh mobil serta green house untuk kegiatan budi daya tanaman.

Kemudian, bangunan yang nantinya diperuntukkan sebagai rumah Ma'ruf Amin sendiri berada di sisi kanan bangunan green house.

Bangunan green house berseberangan dengan bangunan rumah tinggal yang akan ditempati Ma'ruf Amin.

Kedua bangunan ini dipisahkan oleh jalan utama yang melintang membentuk huruf "S" hingga ke pintu keluar kompleks.

Bangunan calon rumah tinggal eks Wapres tersebut bergaya minimalis dan bertingkat tiga di dalamnya.

Bangunannya tampak megah, didominasi warna putih. Sementara seluruh atap dan kusen-kusen jendela serta pintunya berwarna hitam.

Sisi depan bangunan untuk rumah tinggal ini menghadap green house.

Sedangkan di samping kanannya dibangun sebuah bangunan mewah ukuran sedang yang keseluruhannya terbuat dari kayu.

Di depan bangunan kayu tersebut melintang jalan utama yang di ujungnya terdapat pagar pintu keluar sekaligus pembatas antara kompleks rumah eks Wapres dengan rumah-rumah warga.

Meski masih dalam tahap pembangunan, kompleks ini dijaga ketat oleh Paspampres. 

Pak RT Bilang Turunkan Tingkat Pencurian

Ketua RT setempat, Ibe, mengatakan, sebelum dibeli negara untuk dijadikan calon kediaman Ma'ruf Amin, lahan itu merupakan milik pribadi. 

Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut pemilik sebelumnya dari lahan tersebut.

Ia juga tidak mengetahui secara pasti luas lahan itu. Meski demikian, kata Ibe, dalam proses jual-beli lahan Ketua RT setempat ikut andil sebagai saksi.

Ibe juga menjelaskan ada aturan khusus yang diamanatkan Paspampres kepadanya untuk disampaikan kepada para warga di RT 002/011 mengenai larangan menyulut petasan ataupun kembang api.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved