Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Laporannya Terhadap Vadel Badjideh

Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani membenarkan kabar pemeriksaan kliennya dengan penyidik, atas laporannya terhadap VA.

Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Instagram
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Nikita Mirzani memposisikan Lolly sebagai korban. 

TRIBUNJAMBI.COM - Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Selasa (17/9/2024).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial VA atas pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Anak.

Sosok terlapor itu diduga Vadel Badjideh atas kasus aborsi yang disebut dilakukan putri Nikita Mirzani, Lolly.

Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani membenarkan kabar pemeriksaan kliennya dengan penyidik, atas laporannya terhadap VA.

 "Betul diperiksa. Nikita akan datang bersama saksi," kata Fahmi Bachmid kepada awak media, Senin (16/9/2024).

Fahmi menyampaikan bahwa Nikita akan membawa saksi lebih dari satu orang, yang mengetahui perbuatan VA atau diduga Vadel, terkait dugaan kasus aborsi.

Baca juga: Satu Rencana Nikita Mirzani Demi Penjarakan Vadel Badjideh Diungkapkan Kuasa Hukumnya: Minggu Depan

"Yang jelas saksinya lebih dari satu dan dari luar negeri," ucapnya.

Selain membawa saksi, Nikita Mirzani akan hadir dengan membawa bukti baru guna menjebloskan VA atau diduga Vadel Badjideh ke penjara.

"Kalau bukti udah kita siapin sama saksinya, besok datang bersama saksi," ujar Fahmi Bachmid.

 Dalam laporan Nikita Mirzani, VA atau diduga melanggar UU Kesehatan, Perlindungan Anak, hingga pidana yang dijerat dengan pasal 76D Jo Pasal 45, serta pasal 348 KUHP tentang aborsi.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024) siang.

Tidak sendiri, Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh atas Dugaan Pencabulan Lolly hingga Hamil dan Dua Kali Aborsi

Sekitar pukul 14.40 WIB, wanita yang akrab disapa Niki itu keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia mengaku bersilaturahmi dengan penyidik.

"Tadi silaturahmi aja kan udah dua tahun gak kesini, lagi hidup damai. Cuma memang tadi sekalian laporin orang," kata Nikita Mirzani.

Janda tiga anak itu pun tidak mau menyebutkan siapa orang yang ia laporkan, hanya saja belakangan ini ia selalu dikaitkan dengan kekasih sang anak, Vadel Badjideh.

Vadel Badjideh adalah kekasih dari Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly, anak sulung Nikita Mirzani

"Pokoknya tunggu aja. Nanti kalian tunggu aja, engga lama kok," ucap wanita berusia 38 tahun tersebut.

"Satu keluarga lah (dilaporin)," sambungnya.

Nikita Mirzani pun tak mau membeberkan apa alasan dirinya melaporkan orang tersebut.

Hanya saja perbuatan terlapor sudah mengusik kehidupannya.

"Kalau gua udah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP," tegas Nikita Mirzani.

Bawa saksi dari luar negeri

Mengenai sosok yang dilaporkan, Nikita berujar akan memberitahukannya pada pekan ini. Mengingat kasus yang dilaporkannya menurutnya sangat penting.
Mengenai sosok yang dilaporkan, Nikita berujar akan memberitahukannya pada pekan ini. Mengingat kasus yang dilaporkannya menurutnya sangat penting. (YouTube Cumi Cumi)

Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi setelah diduga melakukan tindak persetubuhan dan meminta Lolly untuk melakukan aborsi.

Fahmi Bachmid, pengacar Nikita Mirzani, mengatakan, kliennya siap dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian pada pekan depan.

Sejumlah saksi dari luar Indonesia bahkan akan dihadirkan Nikita Mirzani.

"Pemeriksaan Nikita akan dilakukan minggu depan, tapi (jadwalnya) belum tahu," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/9/2024).

"Salah satu saksi yang dibawa Nikita dari luar negeri," lanjutnya.

Fahmi Bachmid tidak merinci saksi yang akan diperiksa terkait laporan Nikita Mirzani itu.

Namun, saksi tersebut merupakan orang yang bersimpati dengan Nikita Mirzani dan Lolly.

"Saksi ini ingin menyelamatkan LM (Lolly)," ucap Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani mengambil langkah hukum karena tidak terima dengan tindakan buruk Vadel yang diduga telah menghamili anaknya yang masih dibawah umur.

"Seorang ibu kalau sudah marah anak kandungnya diperlakukan seperti itu ya seperti ini akibatnya, marah banget," kata Fahmi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved